Home / Polri

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:31 WIB

Bawa 1 Kilogram Sabu, Sat Narkoba Polresta Pontianak Amankan Pengedar Narkoba Antar Provinsi

Pontianak – Seorang pria yang diduga pengedar sabu antar provinsi berinisial ARM alias R ditangkap petugas Sat Narkoba Polresta Pontianak. Polisi menyita 1030,89 gram (kurang lebih 1 kilogram) sabu sebagai barang bukti dari tangan para pelaku.

“Petugas Sat Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui keterangan resmi yang didampingi oleh Kasat Narkoba, Kompol. Joko Sutriyatno, S.H., di Aula Mapolresta Pontianak, Senin (20/06).

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., mengungkapkan, polisi mengamankan 10 plastik transparan ukuran besar barang yang diduga sabu. Total berat keseluruhan mencapai 1030,89 gram.

“Berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa paket narkotika, petugas kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Minggu (19/06), sekitar pukul 16.00 WIB, di depan supermarket Ligo Mitra Jalan Gajah Mada, kami berhasil mengamankan tersangka dan mendapatkan 10 plastik ukuran besar berisi sabu”, ungkap Andi Herindra.

Baca juga  Persiapan Upacara Hari Bhayangkara Ke - 73, Wakapolres Landak Pimpin Langsung Gladi Bersih

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melanjutkan keterangan resminya bahwa saat dilakukan interogasi, tersangka ARM mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan kembali di daerah Surabaya, Jawa Timur.

“Tersangka mengakui barangnya tersebut akan dijual kembali ke Jawa Timur, yaitu di Kota Surabaya. Untuk tersangka sendiri kami kenakan pasal 114 ayat 3 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati”, tambah Kapolresta Andi Herindra.

Baca juga  Kejari Landak Terima Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Tolok Tahun 2022

Diakhir kesempatan, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

“Narkoba apapun jenisnya, sangat merusak dampaknya. Terlebih kepada masa depan generasi muda. Kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah peduli dengan dampak bahaya narkoba. Saya juga menghimbau, agar kita bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba. Jangan takut, laporkan, identitas pelapor kami pastikan aman”, tutup Kapolresta Andi Herindra. (WB)

Penulis: Humas Polresta Pontianak

Share :

Baca Juga

Polri

Anggota Polsek Menyuke Beri Pengamanan Pemotongan Hewan Kurban

Polri

Tersangka IF Peragakan 12 Adegan Laka Kerja Di PT. GRS

Polri

Brigadir Rony Memberikan Pelayanan Masyarakat yang datang di Mako Polsek Menjalin

Polri

Dengan Sigap Safiin Himbau Warga Kerohok

Polri

AIPDA. Edy Sanfransisco Ajak Masyarakat Bersama Jaga Lingkungan Dari Tindak Kejahatan

Polri

Spesialis Pembobol Sekolah dan Kantor Pemerintahan Ditangkap Polisi

Polri

Upacara Bendera Peringatan Detik Detik Proklamasi Republik Indonesia ke – 73 di Halaman Kantor Camat Kuala Behe

Polri

Kanit Sabhara Himbau Warga Tolak Pungli
error: Content is protected !!