MANDOR (LANDAK NEWS) – Kanit Sabhara Polsek Mandor Iptu Sudarsum mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Ketua Masjid Baitul Jamaiyah Desa Mandor Bpk Surono S.pd Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Selasa (20/04/21).
Sudarsum mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.
Sudarsum berharap agar Ketua Masjid dapat menyampaikan kepada Jamaahnya untuk mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.
Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.
“Mari saling mengingatkan, antara sesama Jamaah Masjid Baitul Jamaiyah agar saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain,” jelas Kanit Sabhara Polsek Mandor Iptu. Sudarsum.
Penulis : Herman











