Home / Polri

Minggu, 10 Maret 2019 - 15:43 WIB

Bhabinkamtibmas Bersama Kades Imbau Warga Tidak Lakukan Kegiatan PETI

MANDOR, Dalam menjaga dan memelihara lingkungan hidup diwilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Bhabinkamtibmas Desa Kayu Ara Brigadir Dingin Siahaan.,S.H. bersama aparatur Pemerintah Desa Kayu Ara Muria Yani Sadikun beserta  stafnya melakukan pemasangan biner imbauan larangan kegiatan PETI.

Adapun himbauan yang dipasang olah Bhabinkamtibmas Polsek Mandor bersama Kades Kayu ara ber isikan  tentang larangan kegiatan  penambangan tanpa ijin (Peti) di Dusun Pempadang, Desa Kayuara, Kecamatan  Mandor Kabupaten Landak.

Baca juga  Tingkatkan Patroli dan Pengamanan Jelang Natal

Kades Kayu Ara Muria Yani Sadikun menuturkan dilakukannya pemasangan larangan penambangan tanpa ijin (Peti) di Dusun Pempadang, Desa Kayuara, Kecamatan Mandor bertujuan agar masyarakat tidak ada lagi yang melakukan kegiatan tersebut karena dapat merusak lingkungan, ekosistem dan alam.

Hal senada juga disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Kayu Ara. Brigadir Dingin Siahaan,.S.H. mengatakan dengan dipasangnya himbauan dan larangan kegiatan Peti di Desa Kayu Ara dan Sekitarnya agar  masyarakat tidak ada lagi yang berani melakukan kegiatan penambangan karena ada sanksi hukum bagi pelanggar atau pelakunya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Gerak Cepat Ajak Masyarakatnya Bangkit Untuk Pencegahan Covid 19

Penulis : Irmanudin

 

Share :

Baca Juga

Polri

Pengaturan Pagi Hari Jaga Kelancaran Lalulintas

Polri

Kapolsek Menyuke Berserta Camat Banyuke Hulu Koordinasi Dengan Panitia Pilkades

Polri

Hari Terakhir, Polsek Ngabang dan Instansi Terkait Sosialiasi Besar Besaran

Polri

KAPOLRI Pimpin Video Comperence

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Petani Buah Sawit Berikan Imbauan

Polri

Sambangi Salah Satu Warga Dusun Gedah Desa Manggang

Polri

Anggota Polsek Menyuke Sambangi Pelajar Saat Jam Pulang Sekolah

Polri

Soal Dialog Kebangsaan, Kapolda Kalbar:  Merawat Kedamaian Kerukunan dan Menjaganya
error: Content is protected !!