Home / Polri

Selasa, 27 April 2021 - 20:29 WIB

Fransiskus Akie Patuhi Prokes Cegah Penyebaran Covid-19

Fransiskus Akie Patuhi Prokes Cegah Penyebaran Covid-19

MANDOR (LANDAK.NEWS) –
Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA SADRAK mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Fransiskus Akie di Desa Ngarak Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Selasa (27/04/21).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Sambang Desa Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Baca juga  Polsek Mandor Salurkan Bantuan Bibit Cabe 3000 batang dan Bibit Terong 800 batang Kepada Warga Desa Kerohok

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Sadrak.

Penulis : Delvis

Share :

Baca Juga

Polri

Baliho Cagub Tumbang

Polri

Warga Kayutanam Mendukung Polri Untuk Cegah Kamtibmas

Polri

Kapolres Bersama Anggota Bersihkan Gereja

Polri

Hari minggu Polsek Mempawah Hulu Tetap Rutin Laksanakan Penerapan Prokes

Polri

Peduli Penghijauan, Polsek Mempawah Hulu Tanam 200 Pohon

Polri

Polsek Kuala Behe Beri Imbauan Protokol Kesehatan Covid-19

Polri

Usai Penindakan PETI, Kapolsek Mandor Cek Kembali BB Yang Tersisa

Polri

Bangun Karakter Bangsa, Satgas TMMD Kodim 1205/Stg Tinggal Bersama Warga
error: Content is protected !!