MENYUKE-Bertempat di Aula Desa Darit telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak Tahun 2021, Jumat (28/08/2020).
Ketua BPD Desa Darit memimpin jalannya Musdes, yang turut pula dihadiri oleh Camat Menyuke Apen Tinus, Kapolsek Menyuke diwakilkan Bhabinkamtibmas Desa Darit Bripka Heni Wintoko, Kepala Desa Darit Bapak Kris Biantoro, SP dan perangkatnya, Ketua BPD Desa Darit, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan undangan lainnya.
Setelah diawali dengan pembukaan dan sambutan-sambutan dari Kepala Desa Darit Kris Biantoro SP, maka diperoleh beberapa kesepakatan terkait pembangunan di tahun 2020 dengan menggunakan anggaran Dana Desa.
“Bahwa penundaan pembangunan tahun 2020 karena dampak Covid 19 yang alokasi dana desa digunakan untuk penanggulangan Covid 19, akan diprioritaskan di tahun 2021”, ujar Kepala Desa Darit.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Heni Wintoko menyampaikan, pendampingan dan pengawasan Dana Desa dalam hal ini pihak Kepolisian terutama Bhabinkamtibmas, mempunyai peranan untuk melakukan pengawasan pengelolaan Dana Desa.
“Harapan kami, agar di dalam pengelolaan dana desa sesuai dengan rencana kerja dan tepat sasaran dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Bripka Heni Wintoko.
Penulis : Timotius Niko













