Home / Polri

Kamis, 6 Mei 2021 - 22:32 WIB

Babinsa Koramil 11/Ngabang Serda Kiswanto CEK! POINT/Penyekatan di Jalan Jelimpo-Sanggau

Landak (Landak News) Babinsa Koramil 11/Ngabang Melakukan penyekatan/cekpoin di jl jelimpo-sanggau bagi pengendara yang mau keluar masuk di kab Landak.  Kamis (06/05/21).

Jadwal Penyekatan cekpoin bagi pemudik berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Posko penyekatan yang sudah disiapkan, bertujuan agar tidak ada masyarakat yang lolos dan melakukan mudik selama masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami petugas gabungan dari TNI, POLRI, POLPP, DISHUB, BPBD akan melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaran yang keluar masuk kab. Landak untuk menahan laju masyarakat melakukan mudik lebaran idul fitri th 2021,” ucap serda Kiswanto.

Baca juga  Makam Juang Mandor Tempat Soting The Adventure Gost Hunter Lo Spritual

Lanjut, Serda Kiswanto mengatakan pemerikasan ini kita lakukan dengan persuasif dan humanis,dan skema nanti jika ada pemudik yang melanggar kita sudah siapkan ,kita beri arahan dan akan dilaksakan swab jika nanti tidak memiliki dokumen.

Baca juga  Cegah Penyakit Masyarakat Polsek Mandor Patroli Malam Hari

Ia juga mengatakan sebelum melaksanakan penyekatan mudik ini kita sudah mensosialisasikan kepada warga karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus kita laksanakan.

“Operasi keselamatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai covid 19, “tutup serda kiswanto.

Penulis: Pendim

Share :

Baca Juga

Polri

Anggota Jaga Polsek Ngabang Patroli di Bank BRI Pulau Bendu

Polri

Polsek Menyuke Lakukan Pengamanan Ibadah Misa  

Polri

Bhabinkamtibmas Hadiri Giat Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Polri

Hari Pramuka ke-61, Polres Landak adakan perlombaan Pramuka

Polri

Polsek Meranti Patroli Malam, Guna Cegah Kejahatan

Polri

Kapolres Landak AKBP Stevy berikan Reward kepada 20 Personil Polres Landak

Polri

Mempawah Hulu Siaga Banjir, Masyarakat Diharap Lebih Waspada

Polri

Polsek Mempawah Hulu Gelar Acara Ramah Tamah Pisah Sambut Kapolsek
error: Content is protected !!