Landak (Landak News) – Babinsa Koramil 11/Ngabang Melakukan penyekatan/cekpoin di jl jelimpo-sanggau bagi pengendara yang mau keluar masuk di kab Landak. Kamis (06/05/21).
Jadwal Penyekatan cekpoin bagi pemudik berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Posko penyekatan yang sudah disiapkan, bertujuan agar tidak ada masyarakat yang lolos dan melakukan mudik selama masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Kami petugas gabungan dari TNI, POLRI, POLPP, DISHUB, BPBD akan melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaran yang keluar masuk kab. Landak untuk menahan laju masyarakat melakukan mudik lebaran idul fitri th 2021,” ucap serda Kiswanto.
Lanjut, Serda Kiswanto mengatakan pemerikasan ini kita lakukan dengan persuasif dan humanis,dan skema nanti jika ada pemudik yang melanggar kita sudah siapkan ,kita beri arahan dan akan dilaksakan swab jika nanti tidak memiliki dokumen.
Ia juga mengatakan sebelum melaksanakan penyekatan mudik ini kita sudah mensosialisasikan kepada warga karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus kita laksanakan.
“Operasi keselamatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai covid 19, “tutup serda kiswanto.
Penulis: Pendim













