Home / Polri

Jumat, 21 Mei 2021 - 15:44 WIB

Bapak Julianus, Stop Kebakaran Hutan Didesa

Mandor – Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Sabhara Polsek Mandor Polres Landak BRIPKA Uber melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Bapak Julianus, di Desa Bebatung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Jumat (21/05/21).

Baca juga  Polda Kalbar dan BNNP Ungkap Kasus Narkoba Terbesar Di Kalimantan

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” Ungkap BRIPKA Uber.

Baca juga  Kapolsek Mandor Hadiri Acara Monev Quick Wins Renstra Polri 2015 - 2019 Pelaporan B 06 Periode 2019 di Polres Landak

Penulis : Uber

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Mandor Terima Kunjungan Danramil

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Cek Karhutla di Desa Binaannya

Polri

Beberapa Hari Hujan Mengguyur Sebangki, Kapolsek : Debit Air Meningkat

Polri

Polsek Air Besar Terjunkan Personil Pengamanan Uskup Agung di St. Yohanes Maria Vianney

Polri

Jalin Silaturahmi Kapolsek Mempawah Hulu Sambangi Kantor Camat Sompak

Polri

Polsek Kuala Behe Lakukan Pengamanan Penyaluran Bansos Non Tunai KKS

Polri

Kapolres Landak Pimpin Apel Pembentukan Polisi RW

Polri

Riko Batubara Dengan Sigap Selalu Berkunjung Di Warung Untuk Cegah Kamtibmas
error: Content is protected !!