Home / Polri

Jumat, 21 Mei 2021 - 15:44 WIB

Bapak Julianus, Stop Kebakaran Hutan Didesa

Mandor – Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Sabhara Polsek Mandor Polres Landak BRIPKA Uber melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Bapak Julianus, di Desa Bebatung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Jumat (21/05/21).

Baca juga  Hujan Deras, Jembatan Penghubung Kecamatan Putus

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” Ungkap BRIPKA Uber.

Baca juga  Polsek Sengah Temila Amankan Penyaluran Bantua Sosial Tunai Tahap II

Penulis : Uber

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Air Besar Terima Kunjungan Tim Supervisi Fungsi Pengawasan Polres Landak

Polri

Personel Polsek Menjalin Temui Warga Saat Patroli Malam untuk Tingkatkan Kamtibmas

Polri

Ritual Sembahyang Rampas, Polsek Ngabang Lakukan Pengamanan

Polri

Warganya Meninggal, Kapolsek Sengah Temila Melayat

Polri

Kapolsek Sebangki Lakukan Pertemuan Dengan Pimpinan PT.Citra Niaga Perkasa

Polri

Ngopi Santai, Cegah Gangguan Kamtibmas — Cara Humanis Polsek Mandor

Polri

Kapolsek Ngabang Temui Tokoh Masyarakat Bugis

Polri

Sambangi Daniel Warga Dusun Penawar Desa Sekilap
error: Content is protected !!