Kuala Behe (Landak News) – Bertempat dihalaman mapolsek Kuala Behe dan aula kantor camat Kuala Behe di laksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Non tunai berupa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Program bantuan Sembako PPKM tahun 2021, Anggota Polsek lakukan pengalaman, Kamis (04/11/21).
Program bantuan tersebut dari Kementrian sosial Republik Indonesia melalui Bank Mandiri dan diperuntukan untuk Keluarga yang kurang mampu yang di sebut sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dan bantuan tersebut di bagikan dalam rangka membantu ekonomi masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
Adapun Prosedur dalam Pembagian bantuan tersebut Para KPM wajib membawa Foto copy KTP-E, KK Asli serta wajib menggunakan Masker sesuai Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Penerima program sembako di Kecamatan Kuala behe sebanyak 892 KPM dan yang hadir untuk mengambil KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) pada hari ini sebanyak 520 Orang dengan rincian Desa Angkanyar 12 KPM, Desa Bengawan Ampar 7 KPM, Desa Kedama 2 KPM, Desa Sehe Lusur, 42 KPM, Desa Nyayum, 82 KPM, Desa Sejowet 1 KPM, Desa Permit 58 KPM, Desa Paku Raya 68 KPM, Desa Semedang 47 KPM, Desa Kuala Behe 147 KPM, Desa Tanjung Balai 59 KPM.
Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S.Sos S.H menjelaskan Bantuan Sosial KKS yang disalurkan kepada masing-masing KPM berupa Kartu ATM Bank Mandiri beserta buku tabungan yang akan dipergunakan oleh masing – masing KPM untuk di tukarkan ke Agen – agen Sembako.
“KPM menerima KKS berupa buku tabungan beserta Atm Bank Mandiri, apabila saldo sudah masuk ke Atm Tersebut KPM bisa menukarkannya ke agen-agen sembako yang sudah ditunjuk oleh Dinas Sosial, dan jumlah nominal sebesar Rp. 200.000, per perbulan, sehingga masing-masing KPM akan memperoleh Rp. 600.000,- selama 3 bulan terhitung bulan Juli, Agustus dan September 2021,” Ungkap Kapolsek.
Penulis: Goliat (Humas Polsek Kuala Behe Polres Landak).









