Home / Polri

Jumat, 5 November 2021 - 21:07 WIB

Polsek Kuala Behe Lakukan Pengamanan Penyaluran Bansos Non Tunai KKS

Kuala Behe (Landak News) – Bertempat dihalaman mapolsek Kuala Behe dan aula kantor camat Kuala Behe di laksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Non tunai berupa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Program bantuan Sembako PPKM tahun 2021, Anggota Polsek lakukan pengalaman, Kamis (04/11/21).

Program bantuan tersebut dari Kementrian sosial Republik Indonesia melalui Bank Mandiri dan diperuntukan untuk Keluarga yang kurang mampu yang di sebut sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dan bantuan tersebut di bagikan dalam rangka membantu ekonomi masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

Adapun Prosedur dalam Pembagian bantuan tersebut Para KPM wajib membawa Foto copy KTP-E, KK Asli serta wajib menggunakan Masker sesuai Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

Baca juga  Pasca Pilkades Bebatung Bhabinkamtibmas Menggalang Warga

Penerima program sembako di Kecamatan Kuala behe sebanyak 892 KPM dan yang hadir untuk mengambil KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) pada hari ini sebanyak 520 Orang dengan rincian Desa Angkanyar 12 KPM, Desa Bengawan Ampar 7 KPM, Desa Kedama 2 KPM, Desa Sehe Lusur, 42 KPM, Desa Nyayum, 82 KPM, Desa Sejowet 1 KPM, Desa Permit 58 KPM, Desa Paku Raya 68 KPM, Desa Semedang 47 KPM, Desa Kuala Behe 147 KPM, Desa Tanjung Balai 59 KPM.

Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S.Sos S.H menjelaskan Bantuan Sosial KKS yang disalurkan kepada masing-masing KPM berupa Kartu ATM Bank Mandiri beserta buku tabungan yang akan dipergunakan oleh masing – masing KPM untuk di tukarkan ke Agen – agen Sembako.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Imbau Warga Melalui DDS & Sambang

“KPM menerima KKS berupa buku tabungan beserta Atm Bank Mandiri, apabila saldo sudah masuk ke Atm Tersebut KPM bisa menukarkannya ke agen-agen sembako yang sudah ditunjuk oleh Dinas Sosial, dan jumlah nominal sebesar Rp. 200.000, per perbulan, sehingga masing-masing KPM akan memperoleh Rp. 600.000,- selama 3 bulan terhitung bulan Juli, Agustus dan September 2021,” Ungkap Kapolsek.

Penulis: Goliat (Humas Polsek Kuala Behe Polres Landak).

Share :

Baca Juga

Polri

Polri Peduli, Panitia Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Bersama Polres Landak Salurkan Bantuan Sosial di Panti Asuhan Yara Airo Gracia House Mandor

Polri

Kapolsek Kuala Behe Hadiri Rapat Koordinasi Tentang Target Pencapaian Vaksinasi di Kecamatan Kuala Behe

Polri

Cuaca Panas, Polisi Tetap Semangat Ajak Warga Cegah Karhutla

Polri

Turlalin Pelayanan Prima Kepolisian Pagi Hari Di Menjalin

Polri

Warga Kasturi Mendukung Polri Dalam Jaga Kamtibmas

Polri

Kapolsek Hadiri Pencanangan BBGRM di Desa Caokng

Polri

Ini Yang di Sampaikan Kapolsek Mandor Saat Pimpin Apel Pagi

Polri

Kanit Binmas Polsek Menyuke Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 Kepada Warga Saat Malam Hari
error: Content is protected !!