Home / Kalbar

Minggu, 20 Juni 2021 - 08:22 WIB

Lantik Aron-Subandrio, Sutarmidji: Segera Konsolidasi Semuanya

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Aron – Subandrio hasil pilkada serentak tahun 2020 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu (19/6/2021) sore.

Pelantikan ini yang kedua kalinya, setelah pelantikan sebelumnya dinyatakan tidak sah oleg Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai tidak memenuhi ketentuan dan mekanisme. Pelantikan kali ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:131.61-1285 Tahun 2021.

Baca juga  BERITA FOTO: Samkel Berikan Layanan Kepada Masyarakat

Dalam sambutannya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, agar segera melakukan konsolidasi dan menentukan Sekretaruis Daerah (sekda) Definitif untuk penyusunan angaran tahun 2022. Selain itu, Ia juga meminta agar penanganan Covid-19 juga harus dilakukan dengan maksimal.

“Saya berharap bapak berdua bisa menangani Covid dengan baik disana, segeralah melaksanakan tugas sebagaimana yang telah bapak laksanakan sebelumnya,” pesan Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Baca juga  Anggota Polres Landak Diberikan Kenaikan Pangkat Pengabdian dari AIPTU ke IPDA

Karena ini merupakan pelantikan ulang, Sutarmidji irit bicara. Ia menyampaikan, apa yang menjadi tugas Bupati dan Wakil Bupati sudah disampaikan pada pelantikan sebelumnya. (Suata Borneo)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Tim Tenis Porad Kodam XII/Tpr Targetkan Medali Emas

Kalbar

Karolin Ucap Selamat Jalan Kepada Jamaah Haji Landak

Kalbar

Kunjungi Keraton Matan Tanjungpura Gubernur Cornelis Dipersilakan Duduk di Tahta

Kalbar

Dewan Penasehat Paguyuban Jawa Kalbar Sebut Karolin Jadi Gubernur

Kalbar

Lanjut Ke Ambalau,  Bupati Sintang Resmikan Puskesmas Nanga Kemangai

Kalbar

Kapendam : Kodam XII/Tpr Siap Bantu Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.

Kalbar

Gubernur Kalbar : Siapkan 700 Kamar Isolasi Bagi Warga Yang Nekat Mudik

Kalbar

Cagub Karolin Jamin Jalan 4 Kecamatan di Sintang Diaspal
error: Content is protected !!