Home / Kalbar

Minggu, 20 Juni 2021 - 08:22 WIB

Lantik Aron-Subandrio, Sutarmidji: Segera Konsolidasi Semuanya

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Aron – Subandrio hasil pilkada serentak tahun 2020 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu (19/6/2021) sore.

Pelantikan ini yang kedua kalinya, setelah pelantikan sebelumnya dinyatakan tidak sah oleg Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai tidak memenuhi ketentuan dan mekanisme. Pelantikan kali ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:131.61-1285 Tahun 2021.

Baca juga  🇮🇩 JADWAL TIMNAS BULAN SEPTEMBER 2023

Dalam sambutannya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, agar segera melakukan konsolidasi dan menentukan Sekretaruis Daerah (sekda) Definitif untuk penyusunan angaran tahun 2022. Selain itu, Ia juga meminta agar penanganan Covid-19 juga harus dilakukan dengan maksimal.

“Saya berharap bapak berdua bisa menangani Covid dengan baik disana, segeralah melaksanakan tugas sebagaimana yang telah bapak laksanakan sebelumnya,” pesan Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Baca juga  Guru 14 Kabupaten Kota di Kalbar Bersaing Ke Istana

Karena ini merupakan pelantikan ulang, Sutarmidji irit bicara. Ia menyampaikan, apa yang menjadi tugas Bupati dan Wakil Bupati sudah disampaikan pada pelantikan sebelumnya. (Suata Borneo)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Karolin Himbau Rakyat Kalbar Tidak Terpancing Isy Politik Yang Menyesatkan

Kalbar

Hingga Hari Kedua Sudah 47 TPS Dilakukan Penghitungan Suara Ulang

Kalbar

Persekolahan Katolik Maniamas Ngabang Refreshing di Laverna Sanggau

Kalbar

inDriver Kembali Beroperasi Penuh di Pontianak

Kalbar

Pangdam XII/Tpr: Jago Tembak Merupakan Dambaan dan Kebanggaan Prajurit TNI

Kalbar

Berpengalaman Dari DPR RI Hingga Bupati, Karolin : Percayakan Saya Pimpin Kalbar

Kalbar

BPOM: Belum Temukan Mie Mengandung Babi

Kalbar

Mohon Diberkati Menuju Katedral Pontianak, Karol-Gidot Naik Go-jek
error: Content is protected !!