Home / Pemda Landak

Selasa, 22 Juni 2021 - 16:02 WIB

Launching CMS Desa, Bupati Landak Harap Pengelolaan Keuangan Desa Harus Lebih Baik

LANDAK – Untuk menerapkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel berbasis non tunai, Pemerintah Kabupaten Landak melaksanakan launching Cash Mangement System (CMS) bagi Desa di Kabupaten Landak. Bekerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) pemberlakuan pengelolaan anggaran berbasis non tunai tersebut secara resmi diluncurkan oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang didampingi Direktur Utama BPD Kalimantan Barat Cabang Ngabang, Forkopimda Landak, Kepala OPD terkait, Para Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Landak.

Dalam sambutannya Bupati Landak menyampaikan bahwa penerapan sistem pembayaran CMS tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Landak dalam mendukung terlaksananya transparansi pengelolaan keuangan dana desa.

“Dengan adanya sistem ini pengelolaan keuangan desa kita lebih tertata, transparan, akuntabel serta terlaksana dengan baik. Kita juga berharap kepada pihak Bank Kalbar selaku penyedia sistem supaya aplikasi ini terus dikembangkan dan memperhatikan kepentingan pengguna layanan. Misalnya layanan yang memiliki 5 tahapan dipangkas menjadi 2 tahapan hingga menjadi lebih ringkas,” ucap Karolin.

Baca juga  Serahkan Benih Padi dan Alsintan Di Ngabang, Bupati Landak : Manfaatkan Lahan Yang Menganggur

Selain itu, Bupati Karolin juga mengatakan bahwa perkembangan teknologi saat ini menuntut penyelenggaraan pemerintahan untuk dapat beradaptasi mengikuti perkembangan zaman. Hal ini dikatakannya untuk memanfaatkan kemajuan teknologi guna meningkatkan kualitas kerja yang lebih produktif dan efisien.

“Untuk pengelolaan keuangan desa, kita telah menyediakan aplikasi berbasis teknologi diantaranya Sistem Keuangan Desa, Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara. Sedangkan upaya kita mewujudkan transaksi keuangan yang aman, efektif dan efisien, pihak perbankan telah menyediakan beberapa fasilitas berbasis teknologi yaitu Cash Management System (CMS) yang hari ini kita luncurkan dan seluruh desa wajib menerapkan CMS ini untuk pembayaran pengasilan tetap (SILTAP) dan tunjangan,” terang Karolin.

Tidak lupa juga Bupati Karolin mengingatkan semua pihak untuk terus waspada terhadap COVID-19 dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Ingat, varian Varian Delta disebut Super Strain sudah ada di negara kita, kita ingin semua warga untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan karena varian ini bisa menyiasati sistem kekebalan tubuh yang menyebabkan lebih banyak orang dirawat di rumah sakit, membuat angka kesakitan meningkat, dan menyebabkan keparahan penyakit, bisa 2,5 kali dari varian sebelumnya,” pesan Karolin.

Baca juga  Antisipasi Penyebaran Virus Corona Personil Polsek Mempawah Hulu Jalani Swab Antigen

Sementara itu Kepala Desa Hilir Kantor Yohanes saat ditemui dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya sangat terbantu dengan adanya CMS ini guna memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

“Kita sangat mengapresiasi Bupati Landak yang sudah mendukung kita dalam menata keuangan desa, juga kepada pihak BPD Kalbar yang telah menyediakan sistem ini. Adanya sistem CMS sangat membantu kita dalam mengelola keuangan, terlebih hal ini dapat mewujudkan sistem keuangan yang transparan guna meningkatkan kepercayaan warga kepada kita dalam mengelola keuangan desa,” ungkap Yohanes.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Pimpin Apel Gabungan Siaga Karhutla

Pemda Landak

Hadiri Perayaan Natal GKTI Ngabang, Pj. Bupati Landak Harap Suka Cita Natal Bersemayam dalam Diri Kita

Pemda Landak

Lambat Bayar THR, Perusahaan Kena Sanksi

Pemda Landak

Wakil Bupati Landak Buka Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga di Ngabang

Pemda Landak

Wakil Bupati Landak, Pimpin Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI ke – 75

Pemda Landak

Bupati Karolin Tinjau Jalan Amblas di Jelimpo, Pastikan Jalur Logistik Tetap Fungsional

Pemda Landak

Pemkab Landak Masuk 15 Finalis Trisakti Tourism Award 2019

Pemda Landak

Pemda Landak Usulkan 22,492 Ha Hutan Adat Ke Kemen LH
error: Content is protected !!