Pelaksana Kegiatan Benipiator, ketika memberikan laporan terhadap kegiatan bimtek. (One)
NGABANG, LANDAK NEWS – Kantor Kesatuan Bangsa Dan Partai Politik Kabupaten Landak menggelar Bimbingan Teknis Bantuan Keuangan Kepada Para Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di DPRD Kabupaten Landak Hasil Pemilu 2014 Tahun Anggaran 2017, Kamis (15/06/17), di Aula Kecil Bupati Landak.
Hadir Perwakilan BPK RI Kalbar Agvita Windiadi, dan 10 partai politik, meliputi, ketua, sektraris dan bendahara.
Pelaksana Kegiatan, Kepala Kantor Kesbang dan Politik Kabupaten Landak Benipiator dalam laporannya mengatakan saat ini belum ada standar akuntansi keuangan khususnya yang dapat dijadikan dasar penyusunan laporan keuangan bagi partai politik.
“Pemakai laporan keuangan dan adanya transaksi-transaksi khusus partai politik dengan entitas lain, standar akutansi keuangan khusus yang mengatur pelaporan keuangan partai politik, ” katanya.
Selain itu belum ada bimbingan teknis maupun diklat dalam penyusunan laporan keuangan serta kurangnya pengawasan oleh lembaga sehingga dalam penyusunan laporan keuangannya masih terjadi penyalahgunaan dan pelanggaran keuangan oleh partai politik.
Mantan Camat Kuala Behe ini juga mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini, adalah dilaksanakannya bimbingan teknis bantuan keuangan pada Parpol di Kabupaten Landak untuk membangun transparansi pengelolaan keuangan negara agar tertib admistrasi, afisien, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Sedangkan tujuan peyelenggaraan teknis bantuan keuangan pada Parpol di Kabupaten Landak adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam pengelolaan bantuan keuangan Parpol, meningkatkan kualitas lapor pertanggungjawaban keuangan Parpol yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Landak tahun 2017.
Adapun 10 Parpol yang mengikuti Bimtek, PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKPI, Hanura, PKB, dan PPP. (hi74)