Home / Pemda Landak

Kamis, 19 Maret 2020 - 12:58 WIB

Diperintahkan Belajar Dirumah Karena Corona, Ratusan Pelajar Malah Nongkrong Di Pusat Hiburan

LANDAK – Walau sudah diperintahkan untuk belajar dirumah demi mencegah penularan virus corona (Covid-19), sejumlah pelajar dan mahasiswa masih ditemukan berkeliaran dan nongkrong dipusat hiburan maupun perbelanjaan diseputar kota Ngabang. Ditemukannya sejumlah pelajar dan mahasiswa yang berkeliaran ini melalui kegiatan patroli dan penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Landak pada Rabu (18/03/20) pagi.

Adapun beberapa titik yang menjadi sasaran penertiban pelajar dan mahasiswa oleh Satpol PP Landak yaitu mulai dari Taman Kota Intan Ngabang, Taman Baca Ngabang, Cafe, Warung Kopi, dan Distro. Dalam kegiatan penertiban ini ditemukan total sebanyak 155 orang tergabung dari pelajar dan mahasiswa yang ditemukan nongkrong di taman, cafe, maupun distro.

Dalam hal ini Satuan  Polisi Pamong Praja (SatPol PP) berkewajiban melakukan kontrol sesuai tugas dan fungsinya yaitu Penegakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta memelihara Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Baca juga  Hotma : Tindak Tegas Setiap Pelanggaran Pilkada, Zero Toleransi!

Sesuai dengan Surat Bupati Landak nomor : 440/170/KESRA, perihal kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan corona virus desease (covid-19) di Kabupaten Kandak, sehingga dilakukan penertiban anak-anak dan masyarakat yang berkeliaran disekitar kota dan pasar rakyat Ngabang untuk menghindari terjadinya penyebaran corona virus desease (covid-19) di Kabupaten Landak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Landak Wibersosno L.Djait, S.Sos menyampaikan pihaknya telah melaksanakan  tugas sesuai yang diperintahkan oleh Bupati Landak.

“Sejak ada surat perintah, sudah ditindaklanjuti dan sedang berjalan,” Kata Wibersono.

Berdasarkan keterangan  tidak dilakukan penahanan dalam kegiatan penertiban ini, tetapi para pelajar dan mahasiswa diberikan arahan oleh anggota Satpol PP Landak hingga akhirnya disuruh pulang kerumahnya masing- masing.

“Anggota memberikan arahan dan menyuruh pulang ke rumah masing-masing kepada anak-anak yg berkeliaran atau di liburkan oleh pihak sekolah maupun kampus agar bisa belajar di rumah,” terang Kasat Pol PP.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan surat edaran Nomor : 420/334/Disdikbud/2020 tentang libur sekolah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yang mengintruksikan pelajar agar belajar dirumah selama dua pekan mulai Senin (16/03) hingga Sabtu (28/03).

Baca juga  Masuk Masa Tenang,  Bawaslu Dan Sat Pol PP Tertibkan APK

Sementara itu Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengatakan memberikan libur kepada pelajar dan mahasiswa bukan untuk meningkatkan aktivitas diluar rumah, tetapi belajar di rumah.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Landak yang sudah menjalankan tugasny dengan memberikan arahan kepada para pelajar dan mahasiswa untuk tidak berada di tempat-tempat keramaian. Kita memberikan libur itu bukan bearti harus beraktivitas di luar, namun melakukan aktivitas di rumah dan untuk para pelajar dan mahasiswa itu harus tetap belajar di rumah,” jelas Bupati Landak. (MC-004)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Koperasi Citra Anugerah Banuri Ngabang Diresmikan

Pemda Landak

Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Landak Siapkan 2 Ton Beras Untuk Pengungsi Banjir

Pemda Landak

Pemkab Landak Siap Laksanakan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Buka Kegiatan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di SMA Negeri 2 Sengah Temila

Pemda Landak

Bupati Karolin Minta Posko PPKM Desa Diperkuat

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Buka kegiatan Lokakarya 7 Guru Penggerak Angkatan 9 Kabupaten Landak Tahun 2024

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Hadiri Misa Syukur Naik Dango Ke-38

Pemda Landak

Tahun Ini Pemkab Landak Akan Melakukan Peningkatan Jalan Pasar Laut- Sungai Buluh Dan Pasar Baru 2-3
error: Content is protected !!