Home / Pemda Landak

Kamis, 7 Februari 2019 - 17:15 WIB

Mantap, Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak Raih Penghargaan Peringkat Pertama di Kalbar

PONTIANAK – Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Landak menempati peringkat pertama kategori giat sosialisasi dan pencegahan terbanyak di Kalimantan Barat dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalbar tahun 2019.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalbar, Agus Priyadi bersama Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan di Balai Petitih kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kamis (7/2/2019).

Kabupaten Landak menempati urutan pertama dengan 3.124 kegiatan dalam periode penilaian, disusul Kabupaten Kayong Utara dengan 2.825 kegiatan dan Kabupaten Sanggau sebanyak 2.404 kegiatan.

Agus Priyadi dalam sambutannya mengatakan, selain penyampaian penilaian Saber Pungli, Ombudsman juga menyampaikan hasil penilaian Kepatuhan Tentang Standar Pelayanan Penyelenggara Pelayanan sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tahun 2018 pada Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat.

Baca juga  Pembangunan Desa Terhambat Dengan Status Kawasan Hutan Lindung

Penilaian tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi pada unit layanan publik pemerintah pusat dan daerah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU 25 tahun 2009.

“Juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik pada pemerintah daerah di Kalbar,” ujar Agus dalam sambutannya, Kamis (7/2/2019) pagi.

Agus menambahkan, penilaian kepatuhan tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Barat.

Dalam penilaiannya, Ombudsman menggunakan 10 variabel dengan masing-masing indikator untuk menilai kepatuhan tersebut.

“Kedepannya, pelayanan publik sudah menjadi tren yang dibutuhkan oleh masyarakat,” paparnya.

Ditempat yang sama Bupati Landak Karolin Margret Natasa usai menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia di Kalimantan Barat merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Landak dengan tim UPP Saber Pungli Kabupaten Landak yang serius memberikan sosialisasi di Kabupaten Landak guna mencegah secara dini terhadap pungutan liar di lapangan.

Baca juga  Diskominfo Landak Berikan Bantuan Ayam Potong ke Dapur Umum Posko Pengungsian

“Saya selaku Bupati, pimpinan di Kabupaten Landak sangat tegas terhadap kegiatan pungutan liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Landak terutama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Dengan adanya penghargaan ini kita Kabupaten Landak mendapatkan tantangan baru untuk meningkatkan kualitas dan kinerja dalam mengatasi Sabet Pungli di Kabupaten Landak dan tahun ini bisa mencapai target zona hijau dalam predikat kepatuhan tinggi pada Pelayanan Publik. Ini kerja bersama kita antara Pemerintah, UPP Saber Pungli dan masyarakat dalam menciptakan Kabupaten Landak yang bersih dari pungli,” tutup Bupati Landak.

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sosialisasikan Nomor Call Center Polsek Sebangki, Kapolsek : Agar di Ketahui Kalayak Ramai

Pemda Landak

Pemkab Landak Bersama BPKP Dan Bank Kalbar, MoU Penggunaan Aplikasi SP2D Online

Pemda Landak

Meriahkan HUT Ke-21 Pemkab Landak, Ini Perlombaan Yang Digelar

Pemda Landak

Bupati Landak Sampaikan Racangan APBD Tahun Anggaran 2021

Pemda Landak

Bupati Landak Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPD Tahun 2023-2026

Pemda Landak

Serahkan Bantuan Alsintan pada Brigade Pangan TA. 2025, Pj. Bupati Landak Harap Dapat Tingkatkan Produksi dan Provitas Pertanian

Pemda Landak

Heriadi Lantik Kris Biantoro Sebagai Kades Darit

Pemda Landak

Bupati Landak Panen Perdana Jagung di Desa Amboyo Inti
error: Content is protected !!