Home / Pemda Landak

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:25 WIB

Kasus Anak di Landak, Bupati Tegaskan Larangan Sebar Identitas dan Prioritaskan Perlindungan

Ngabang, Landak News — Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengimbau masyarakat untuk tidak meneruskan, membagikan, maupun membuka identitas anak yang terlibat dalam dugaan kasus kekerasan antaranak di sebuah rental PlayStation (PS) di Ngabang, Kabupaten Landak.

Karolin menegaskan, dalam kasus yang melibatkan anak, baik korban maupun terduga pelaku sama-sama harus dilindungi sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang paling penting saat ini adalah keselamatan dan pemulihan anak-anak yang terlibat. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video, foto, atau identitas apa pun. Anak-anak ini punya masa depan, dan negara wajib melindungi mereka,” ujar Karolin dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (4/2/2026) malam dan terekam kamera pengawas. Rekaman yang beredar luas di media sosial memicu perhatian publik. Namun Karolin mengingatkan bahwa penyebaran konten sensitif justru berpotensi memperparah kondisi psikologis anak dan melanggar hukum.

Menurut Karolin, Pemerintah Kabupaten Landak sejak awal menaruh perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang melibatkan anak, termasuk dengan memastikan penanganan dilakukan secara komprehensif, tidak semata-mata pendekatan hukum.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Penyerahan Bantuan Sosial (Paket Sembako) dan Bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM)

“Anak yang menjadi korban tentu harus mendapatkan pendampingan medis dan psikologis. Di sisi lain, anak yang diduga melakukan kekerasan juga tidak bisa diperlakukan seperti orang dewasa. Pendekatannya harus pembinaan, pendampingan, dan edukasi,” kata dia.

Sebagai langkah strategis, Karolin telah memerintahkan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Landak untuk segera turun tangan melakukan pendampingan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Pendampingan tersebut meliputi asesmen kondisi psikologis anak, dukungan pemulihan trauma, serta fasilitasi komunikasi dengan keluarga korban dan keluarga terduga pelaku. Pemkab Landak juga mendorong pendekatan keadilan restoratif dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Saya minta dinas terkait memastikan tidak ada tekanan sosial terhadap anak dan keluarganya. Negara harus hadir untuk memulihkan, bukan menambah luka,” ujar Karolin.

Selain itu, Pemkab Landak akan memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum, tenaga medis, psikolog, serta lembaga perlindungan anak, agar penanganan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip perlindungan anak.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Besuk dan Dampingi Keluarga Balita yang Alami Luka Bakar Serius

Temukan lebih banyak
Polres Landak
Karolin juga menekankan pentingnya literasi publik terkait perlindungan anak di ruang digital. Menurut dia, masyarakat perlu memahami bahwa menyebarkan konten kekerasan yang melibatkan anak, termasuk menyebut identitas atau inisial yang mudah dikenali, dapat berdampak hukum dan sosial.

“Empati publik sangat dibutuhkan. Mari hentikan penyebaran konten sensitif dan beri ruang bagi anak-anak ini untuk pulih,” kata Karolin.

Ke depan, Pemkab Landak akan mendorong penguatan pengawasan lingkungan bermain anak, termasuk ruang-ruang hiburan, serta peningkatan edukasi bagi orang tua dan pengelola tempat usaha agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini menjadi pengingat bersama bahwa pengasuhan anak adalah tanggung jawab kolektif. Pemerintah, orang tua, dan masyarakat harus berjalan seiring,” pungkas Karolin.

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan kasus masih berjalan dan Pemkab Landak memastikan seluruh langkah dilakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. (****)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Resmikan Gedung GKTI Jemaat Batu Penjuru Ngabang

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Membuka Pencanangan PIN Polio Secara Serentak

Pemda Landak

Bupati Landak Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Landak Periode 2019-2024

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Resmikan Lapangan Burung Berkicau Keto Rame Sekaligus Membuka Lomba Burung Berkicau Bupati Landak Cup IV

Pemda Landak

Pemkab Landak Raih Penghargaan Pencapaian Target IDL Diatas 100% dan Piagam Penghargaan Atas Pencapaian 96.67 % Peserta JKN

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak buka Konkerkab III PGRI Landak Masa Bakti IV Tahun 2023

Pemda Landak

Landak Bisa Nikmati BBM Satu Harga

Pemda Landak

Pemkab Landak Genjot Kemampuan Membaca Siswa Sekolah Dasar
error: Content is protected !!