Home / Nasional

Sabtu, 3 Juli 2021 - 07:03 WIB

KPK Tunggu Fatwa MA Soal Lokasi Sidang Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah berstatus tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur. (Foto: ANTARA/RENO ESNIR)
Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menanti fatwa Mahkamah Agung (MA) mengenai tempat sidang kasus dugaan korupsi gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan dengan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah.

Salah satu opsi sidang Nurdin akan digelar di Makassar. Menurut jaksa KPK, M Asri Irwan, kemungkinan sidang Nurdin digelar di Makassar baru sekitar 50 persen.

Sejauh ini kata AsriKPK bersama Polda Sulsel telah melakukan koordinasi untuk memetakan segala sesuatu yang dapat terjadi, termasuk kondisi keamanan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Tito Karnavian Ungkap 4 Asal Senjata KKB, Sebagian Besar Ternyata, Oh

Nasional

KPU Bebaskan Daerah Bikin Logo

Nasional

Kematian Anak Akibat COVID-19 di Indonesia Tertinggi di Dunia, IDAI: Jaga Anak Kita!

Nasional

Prabowo Resmi Serahkan 40 Unit Pindad Maung ke TNI

Nasional

Bahas Upaya Akhiri Perang, Jokowi akan Temui Putin dan Zelenskyy

Nasional

Indonesia Sentuh Angka Positivity Rate COVID-19 Terendah Selama Pandemi

Nasional

KPK Dalami Kesaksian Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional

Mengapa Gempa Cianjur Memiliki Daya Rusak Besar?
error: Content is protected !!