Home / Kalbar

Jumat, 9 Juli 2021 - 07:40 WIB

Pembukaan Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Pelaku UMKM di Sekadau

Pelaksanaan vaksinasi bagi UMKM di Mall Pelayanan Publik Sekadau

Sekadau  – Bupati Sekadau membuka pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi pelaku usaha mikro kecil menengah dan perdagangan (UMKM) Kabupaten Sekadau, bertempat di Mall Pelayanan Publik Sekadau. Kamis (8/7)

Dalam kesempatan tersebut Laporan Sekretaris Daerah, Frans Zeno yang dibacakan oleh Asisten II Administrasi dan Pembangunan, Paulus Yohanes dalam laporannya mengatakan, kegiatan vaksinasi ini ditujukan bagi para pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau dengan jumlah, 2.117 orang.

Baca juga  Beginilah Prajurit TNI Membantu Masyarakat di Haiti

“Target sasaran vaksinasi adalah 200 peserta per hari selama 2 hari,” jelas Paulus Yohanes.

Selanjutnya, Bupati Sekadau, Aton mengatakan, program vaksinasi ini tidak bertujuan untuk membuat seseorang menjadi kebal dan terbebas dari Covid-19, oleh sebab itu pelaksanaan vaksinasi harus tetap menaati Prokes dan mendukung budaya 3T yaitu tracing, testing dan treatment Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 sekaligus sebagai upaya pemulihan pasien Covid-19

Baca juga  Anak Paroki Katedral Komuni Pertama

“Kita tetap harus berdisiplin menjaga diri dan bersama-sama merintis terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity di Indonesia,” pungkasnya. (Novi)

Penulis: Suara Borneo

Share :

Baca Juga

Kalbar

HMI Cabang Sintang Gelar Konfercab ke-XVIII

Kalbar

Masyarakat Melawi Ingin Wujudkan Kalbar Hebat Bersama Karolin-Gidot

Kalbar

Tujuh Protokol Dayak Hasil Kongres Dayak Internasional I

Kalbar

Antisipasi Karhutla, Polisi “Belajar” Cara Padamkan Api

Kalbar

Ini Penyebab Dua Pesawat Gagal Mendarat di Bandara Supadio Karena Cuaca Buruk

Kalbar

Tokoh Adat Di Melawi Ingin Karolin Lanjutkan Pembangunan Menuju Kalbar Hebat

Kalbar

Komandan Kodim 1207/Berdiri Sendiri : Ajak Jurnalis Untuk Ikut Lomba di Ajang Tahunan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat

Kalbar

Refleksi Pendidikan 2025: Saatnya Negara Serius Menentukan Guru Kelas Rendah
error: Content is protected !!