Home / Polri

Senin, 12 Juli 2021 - 22:29 WIB

Bapak Bakus, Hentikan Kebakaran Hutan Kita

MANDOR – Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Sabhara Polsek Mandor Polres Landak BRIPKA Uber melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Bapak Bakus di Desa Bebatung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Senin (12/07/2021).

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

Baca juga  Cegah Karhutla, Kapolsek Cek Pemadam Api Milik Perusahaan

Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” Ungkap BRIPKA Uber.

Baca juga  Perangkat Desa Dan Polisi,  Tertiban Ternak Liar di Desa Tanjung Balai

Penulis : Uber (Humas Polsek Mandor Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Dini Hari Kapolres Landak Datangi Pos Kamling, Ada Apa..?

Polri

Musim Penghujan Tiba Polisi Rutin Imbau Masyarakat Waspada Banjir

Polri

Jelang HUT Bhayangkara ke 75, Polres Landak Laksanakan Donor Darah

Polri

Polsek Sengah Temila Apel Bersama Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19

Polri

Polisi Berikan Pengamanan Ibadah Malam Tahun Baru di Kuala Behe

Polri

Kapolsek Mandor Laksanakan Silahturahmi Untuk Jaga Kamtibmas

Polri

Bhabinkamtibmas Kunjungi Desa Simpang Kasturi

Polri

Kapolres Landak Sambangi Warga Rayakan Imlek
error: Content is protected !!