Home / Polri

Senin, 12 Juli 2021 - 22:29 WIB

Bapak Bakus, Hentikan Kebakaran Hutan Kita

MANDOR – Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Sabhara Polsek Mandor Polres Landak BRIPKA Uber melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Bapak Bakus di Desa Bebatung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Senin (12/07/2021).

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

Baca juga  Polsek Sengah Temila Terus Lakukan Patroli sambang dan Penggalangan

Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” Ungkap BRIPKA Uber.

Baca juga  Bupati Landak Minta Gapoktan Benahi Data Individu Petani

Penulis : Uber (Humas Polsek Mandor Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Landak Silahturahmi di Polsek Sengah Temila

Polri

Pelajar SMA di Beri Penyuluhan Tentang Pencegahaan Pengunaan Narkoba di Kalangan Generasi Muda

Polri

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2019 Kecamatan Menjalin

Polri

Kapolsek Sosialisasi Saber Pungli Didesa Perbatasan Tiga Kabupaten

Polri

Gani, Siap Jauhi Dan Cegah Covid

Polri

Polisi Sahabat Anak, Polantas Kawal Kegiatan TK Alfikri

Polri

Polsek Ngabang Amankan Ujian Nasional Berbasis Komputer di SMKN Ngabang

Polri

Kapolsek Menyuke Menghadiri Undangan Rapat Di Aula Kantor Kecamatan Menyuke
error: Content is protected !!