Home / Polri

Senin, 12 Juli 2021 - 22:29 WIB

Bapak Bakus, Hentikan Kebakaran Hutan Kita

MANDOR – Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Sabhara Polsek Mandor Polres Landak BRIPKA Uber melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Bapak Bakus di Desa Bebatung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Senin (12/07/2021).

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

Baca juga  Piket Fungsi Polres Landak Gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jaga Kondusifitas Kamtibmas Kota Ngabang

Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” Ungkap BRIPKA Uber.

Baca juga  Polisi Cek Debit Air

Penulis : Uber (Humas Polsek Mandor Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Menjalin Berikan pelayanan Problem Solving untuk Warga Binaan

Polri

Kapolres Landak: Satlantas Harus Jadi Garda Terdepan Pelayanan Humanis

Polri

Kapolsek Sengah Temila Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Polri

Beginilah Kedekatan Bhabinkamtibmas Dengan Anak-Anak Didesa Binaannya

Polri

Untuk Dekatkan Diri Kepada Masyarakat Polisi Patroli Sambang

Polri

Kapolsek Menjalin Apresiasi Ketaatan Bermasker Warga Menjalin

Polri

Patroli Siang Anggota Polsek Menyuke ke Desa Darit

Polri

Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu bawa 81 Karateka Inkanas ikuti Ujian Kenaikan Tingkat di Pontianak
error: Content is protected !!