Home / Polri

Senin, 12 Juli 2021 - 22:29 WIB

Bapak Bakus, Hentikan Kebakaran Hutan Kita

MANDOR – Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Sabhara Polsek Mandor Polres Landak BRIPKA Uber melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Bapak Bakus di Desa Bebatung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Senin (12/07/2021).

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

Baca juga  Kapolsek Sebangki Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Jelang Pilkada 2024

Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” Ungkap BRIPKA Uber.

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan dan Makanan Bergizi Gratis Polsek Air Besar Launcing Penguatan Program P2L

Penulis : Uber (Humas Polsek Mandor Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Menyuke Terima Kunjungan Staf Perusahan Dalam Rangka Koordinasi Keamanan 

Polri

Kapolsek Mandor Ikuti Zoom Meeting Dengan Forkopimda

Polri

Polda Kalbar Tangkap Empat Penyusup Aksi Masa di Mapolda dan kantor DPRD Provinsi Kalbar, Bom Molotov dan Senjata Tajam Disita

Polri

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Stop Pungli

Polri

Sat Lantas Polres Landak Berikan Penyuluhan UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ Di SMAN 2 Ngabang

Polri

Blusukan di Warung, Ini Yang dilakukan Aipda Hendra

Polri

Penyemprotan Disinfektan Di Mapolsek Meranti, Ini Kata Kapolsek

Polri

Jelang Sertijab Kapolres, Itwasda Polda Kalbar Lakukan Verifikasi di Polres Landak
error: Content is protected !!