Home / Kalbar

Rabu, 4 Agustus 2021 - 16:42 WIB

Pencemaran Sungai Sekadau Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalbar

Martinus Sudarno saat membuat laporan di Polda Kalbar

PONTIANAK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat, Martinus Sudarno, melaporkan pencemaran Sungai Sekadau ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, Rabu (4/8/2021) siang.

Laporan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat dari Kecamatan Nanga Mahap, Nanga Taman, Sekadau Hulu dan Kecamatan Sekadau Hilir, terkait tercemarnya sungai Sekadau diduga akibat adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi dan masif di perhuluan sungai Sekadau.

Politisi PDI Perjuangan ini menduga, aktivitas PETI ini dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum dan aparat pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, ada sejumlah pihak yang dilaporkan ke Polda Kalbar, meliputi pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pemilik modal untuk kegiatan PETI, Penadah hasil kegiatan PETI, dan oknum pejabat pemerintah daerah serta aparat penegak hukum yang melindungi kegiatan PETI di Kabupaten Sekadau.

Baca juga  Karolin : Sinergisitas Antar Pemerintah  Merupakan Kunci Dalam Membangun Kalimantan Barat

Berdasarkan laporan yang ia terima, Sudarno juga sudah mengetahui siapa-siapa oknum yang membekingi dan menjadi pemodal dari PETI di wilayah perhuluan sungai Sekadau. hanya saja ia enggan menyebutkannya.

“Akibat dari penambangan emas tanpa izin yang sudah berlangsung cukup lama ini dan terkesan adanya pembiaran oleh para penegak hukum di Sekadau, akibatnya sungai Sekadau itu dan beberapa sungai lain sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi,” kata Martinus Sudarno kepada wartawan, usai membuat laporan di Polda Kalbar.

Sudarno menambahkan, saat ini sungai Sekadau masih dimanfaatkan olah puluhan ribu masyarakat, terutama yang tinggal di pesisir sungai, seperti untuk minum, mencuci, mandi dan usaha budidaya ikan dengan sistem keramba. Untuk itu ia meminta Polda Kalbar harus menindak tegas kegiatan itu.

Baca juga  Karolin Siap Perjuangkan Air Bersih Untuk Warga Pesisir Pantai

“Saya mendesak pihak Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Barat untuk bertindak cepat melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin yang telah terbukti mencemari sungai di daerah Kabupaten Sekadau,” tegasnya.

Polisiti PDI Perjuangan ini juga meminta aparat agar tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan, karena tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, karena akibat ulah beberapa pekerja yang berdalih sebagai mencari isi perut, harus mengorbankan puluhan ribu masyarakat lainnya.

Putra daerah asal Desa Perongkan Sekadau Hulu ini menambahkan, jika PETI di Sekadau dibiarkan secara terus menerus, tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik sosial ditengah masyarakat. (Tim)

Sumber: Suara Borneo

Share :

Baca Juga

Kalbar

Wujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Presiden RI Resmikan BBM Satu Harga

Kalbar

Lantik Aron-Subandrio, Sutarmidji: Segera Konsolidasi Semuanya

Kalbar

Demi mengikuti UNBK siswa Kayong keluarkan jutaan rupiah

Kalbar

Gubernur Kalbar Sambut Kajati Baru, Mantapkan Sinergi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

Kalbar

Adrianus AS Buka Kejurda Dayung Se Kalbar

Kalbar

Hilda Ajak Masyarakat Berjuang Memenangkan Karolin-Gidot

Kalbar

Pastor Egi: Yesus Adalah Roti Hidup

Kalbar

Karolin Mendadak Imlek Ke Rumah Dendy, Sopirnya Yang Sedang Cuti
error: Content is protected !!