Home / Kalbar

Rabu, 4 Agustus 2021 - 16:42 WIB

Pencemaran Sungai Sekadau Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalbar

Martinus Sudarno saat membuat laporan di Polda Kalbar

PONTIANAK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat, Martinus Sudarno, melaporkan pencemaran Sungai Sekadau ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, Rabu (4/8/2021) siang.

Laporan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat dari Kecamatan Nanga Mahap, Nanga Taman, Sekadau Hulu dan Kecamatan Sekadau Hilir, terkait tercemarnya sungai Sekadau diduga akibat adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi dan masif di perhuluan sungai Sekadau.

Politisi PDI Perjuangan ini menduga, aktivitas PETI ini dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum dan aparat pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, ada sejumlah pihak yang dilaporkan ke Polda Kalbar, meliputi pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pemilik modal untuk kegiatan PETI, Penadah hasil kegiatan PETI, dan oknum pejabat pemerintah daerah serta aparat penegak hukum yang melindungi kegiatan PETI di Kabupaten Sekadau.

Baca juga  Ini Yang Dilakukan Kaum Hawa Sungai Dangin Saat TMMD

Berdasarkan laporan yang ia terima, Sudarno juga sudah mengetahui siapa-siapa oknum yang membekingi dan menjadi pemodal dari PETI di wilayah perhuluan sungai Sekadau. hanya saja ia enggan menyebutkannya.

“Akibat dari penambangan emas tanpa izin yang sudah berlangsung cukup lama ini dan terkesan adanya pembiaran oleh para penegak hukum di Sekadau, akibatnya sungai Sekadau itu dan beberapa sungai lain sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi,” kata Martinus Sudarno kepada wartawan, usai membuat laporan di Polda Kalbar.

Sudarno menambahkan, saat ini sungai Sekadau masih dimanfaatkan olah puluhan ribu masyarakat, terutama yang tinggal di pesisir sungai, seperti untuk minum, mencuci, mandi dan usaha budidaya ikan dengan sistem keramba. Untuk itu ia meminta Polda Kalbar harus menindak tegas kegiatan itu.

Baca juga  Delegasi Pemerintah Jerman Kunjungi Kalbar, Bahas Kerja Sama Investasi Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan

“Saya mendesak pihak Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Barat untuk bertindak cepat melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin yang telah terbukti mencemari sungai di daerah Kabupaten Sekadau,” tegasnya.

Polisiti PDI Perjuangan ini juga meminta aparat agar tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan, karena tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, karena akibat ulah beberapa pekerja yang berdalih sebagai mencari isi perut, harus mengorbankan puluhan ribu masyarakat lainnya.

Putra daerah asal Desa Perongkan Sekadau Hulu ini menambahkan, jika PETI di Sekadau dibiarkan secara terus menerus, tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik sosial ditengah masyarakat. (Tim)

Sumber: Suara Borneo

Share :

Baca Juga

Kalbar

Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr, Lantik Wakil Ketua Persit KCK Daerah

Kalbar

Karolin-Gidot Unggul di Debat Publik Tahap Akhir

Kalbar

Rapat Pimpinan di Kodam XII/Tanjungpura Soroti Pilkada Serentak dan Kebakaran Hutan dan Lahan

Kalbar

Aksi Nyata, Tim Karolin-Gidot Obati Warga Sanggau Korban Banjir

Kalbar

Bupati Muda Serahkan Donasi Santri dan Anak Yatim

Kalbar

Anak Paroki Katedral Komuni Pertama

Kalbar

Bank Kalbar – Kemenkeu Jalin Kerja Sama

Kalbar

PKK Provinsi Kalbar Ikuti Parede Nusantara
error: Content is protected !!