Home / Nasional

Jumat, 13 Agustus 2021 - 09:02 WIB

Saksi Kasus Nurdin Abdullah Terima Uang Buat Sembako Covid-19

Saksi sidang kasus dugaan suap Gubernur Sulawesi nonaktif Nurdin Abdullah mengaku menerima uang dari pengusaha Kwan Sakti Rudy Moha untuk bantuan covid-19. Ilustrasi. (ANTARA/RENO ESNIR).
Jakarta, CNN Indonesia –– Nurhidayah, saksi sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulawesi nonaktif Nurdin Abdullah, mengaku menerima kiriman uang lebih dari Rp300 juta dari pengusaha Kwan Sakti Rudy Moha. Uang itu disebut untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Uang itu ditransfer berkali-kali dan bertahap, ada Rp20 juta dan ada Rp30 juta,” ujar Nurhidayah di hadapan Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino di Makassar, Kamis (12/8), seperti dikutip dari Antara.

Nurhidayah mengungkapkan setiap uang yang dikirim oleh Rudy dibelikan paket kebutuhan pokok yang disebar kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca juga  Polisi Bongkar Sarang Pengedar Sabu di Dusun Binjai, Barang Bukti Menumpuk!

“Itu bulan 4 tahun 2020. Dia (Rudy) telepon saya minta nomor rekening untuk bantuan Covid. Dia transferlah ke saya Rp20 juta sampai Rp30 juta. Itu bertahap, tidak sekaligus,” kata pegawai tidak tetap ini.

Nurhidayah mengklaim kiriman uang tersebut tidak diketahui oleh Nurdin. Ia hanya berkomunikasi berdua dengan Rudy setiap kali pengusaha itu ingin menyumbang.

“Uangnya saya gunakan beli sembako. Kita beli sesuai kebutuhan. Terus simpan di perdos (perumahan dosen) dan packing di sana. Banyak jumlahnya, bukan cuma sembako tapi juga ada masker kain,”ujarnya.

Nurhidayah juga mengaku tidak pernah melapor ke Nurdin setiap kali ada kiriman uang. Kendati demikian, ia selalu mencatat setiap dana yang masuk dan penggunaannya sebagai pertanggungjawaban pribadi.

“Tidak pernah lapor. Tidak ada keuntungan pribadi Pak Nurdin di situ. Uangnya dipakai beli sembako kemudian dipaketkan dan dibagikan,” ucapnya.

Baca juga  Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Manchester City kudeta Liverpool

Pada sidang 5 Agustus 2021, Rudy yang saat itu juga menjadi saksi mengaku memberikan sumbangan tersebut atas inisiatifnya sendiri.

“Pernah saya bertamu ke rumah jabatan, saya lihat banyak sekali sembako. Kemudian saya tanya ke Pak Nurdin, itu untuk siapa, katanya ini bantuan COVID karena banyak masyarakat yang susah kalau mau ikut silakan,” jelas Rudy mengulang pembicaraannya dengan Nurdin.

Nurdin kemudian mengarahkan Nurhidayah untuk memproses bantuan itu. Namun, setelah pembicaraan itu, Nurdin disebut tidak lagi mencampuri perihal sumbangan tersebut. (Antara/sfr)

Sumber:  CNNI

Share :

Baca Juga

Nasional

Kondisi Rumah Sakit di Yogya Gawat Darurat

Nasional

YLBHI: 239 Perempuan Jadi Korban Kekerasan dalam Setahun Terakhir

Nasional

Syeikh Ali Jaber ditikam saat Tabligh di Masjid Falahudin

Nasional

Uni Eropa-Indonesia Gandeng OMS Luncurkan Proyek Transisi Energi Hijau

Nasional

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Sedikitnya 14 Tewas

Nasional

Jubir Satgas Positif Terjangkit COVID-19

Nasional

Menkeu: APBN Masih Catat Surplus Rp75,7 Triliun

Nasional

Satu Dekade Jokowi: Runtuhnya Demokrasi Hantui Warisan Pertumbuhan Ekonomi
error: Content is protected !!