Kuala Behe, Landak – Polsek Kuala Behe Polres Landak kembali melaksanakan operasi yustisi untuk mengingatkan masyarakat kuala behe untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes). Rabu (18/08/21).
Kegiatan operasi yustisi ini rutin digelar oleh Polsek Kuala Behe guna memberikan edukasi kepada masyarakat yang melintasi Mapolsek Kuala Behe untuk terus menerapkan Prokes.
Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S.Sos S.H menyampaikan, dalam operasi yustisi jika masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes diberi teguran dan sanksi.
“Setiap hari kami laksanakan kegiatan ini, guna memberikan edukasi agar masyarakat kita patuh akan prokes dan bisa menekan virus Covid-19 agar cepat berakhir,” kata Ipda Rinto selaku Kapolsek Kuala Behe.
“Harapan kami tentunya masyarakat dapat mempedomani prokes baik saat beraktivitas di lingkungan rumah maupun di luar. Selalu terapkan protokol kesehatan Bersama kita lawan Covid-19,” tutup Kapolsek.
Penulis: Goliat (Humas Polsek Kuala Behe Polres Landak).











