Mempawah Hulu, Landak – Kapolsek Mempawah Hulu meninjau pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Desa Karangan. Senin 23/8/2021.
Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di dusun paci Desa Karangan kec Mempawah Hulu Kab Landak dibangun di atas lahan panjang 35 M dan lebar 15 M dan Pembangunannya juga menggunakan sumber anggaran yakni APBN.
Kepala Desa Karangan Roslan mengatakan, sumber dana yang digunakan dalam pembangunan TPS 3R in yakni dari APBN sebesar Rp 600.000.000,- ( enam ratus juta rupiah ).
Pembangunan TPS 3R ini agar sampah di Desa Karangan bisa diolah secara mandiri dan tidak mengotori desa lain.
“Apabila nantinya ada kesulitan dalam penanganan sampah di TPS 3R, desa tetap akan berkoordinasi dengan Dinas LHP, apakah itu pengolahan sampah organik dan non organik, sehingga ke depan Desa Karangan menjadi bersih dan sehat,” ungkapnya
Kapolsek Mempawah Hulu yang meninjau pembangunan TPS 3R berharap TPS 3R ini mampu mengolah sampah di desa tanpa mengotori desa lain dan Pengerjaannya pun diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.
“Semoga apa yang dikerjakan dapat berjalan sesuai rencana dan selesai tepat pada waktunya dengan tetap memperhatikan kualitas pengerjaan,”ujar kapolsek.
Penulis: Widi