Menyuke, Landak – Untuk mencegah penularan wabah Virus Corona atau Virus Covid-19, Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu regu II Polsek Menyuke Polres Landak saat melaksanakan piket pada malam hari mensosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 dan mengajak warga untuk mematuhi imbauan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah, seperti mengunakan masker pada saat keluar rumah, Kamis (02/09/2021) Malam.
Mensosialisasikan tentang Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut seperti yang di lakukan oleh Aipda Rian Sukma Putra menghimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Menyuke dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran bawah Virus Corona atau Virus Covid-19 dengan menerapkan 5M saat berada di luar rumah.
Dengan menerapkan Protokol Kesehatan 5M yang harus di lakukan warga masyarakat seperti selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah melakukan aktifitas di luar rumah, mengunakan Masker, menjaga jarak yang aman saat berkomunikasi dengan siapapun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, juga sering berolah raga untuk menjaga imunitas tubuh agar tetap sehat dan juga selalu untuk mengkosumsi makanan yang bergizi agar tubuh tetap sehat dan fit.
Kami dari Kepolisian Sektor Menyuke melakukan sosialisasi ini agar warga masyarakat Kecamatan Menyuke terhindar dari wabah Virus Corona atau Virus Covid-19 yang mematikan tersebut, Ungkap Aipda Rian.
Penulis : Timotius Niko (Humas Polsek Menyuke Polres Landak)









