Ngabang, Landak – Dalam rangka pengecekan dan pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian Khusus (Polsus), Sat Binmas Polres Landak kunjungi Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIb Kabupaten Landak yang beralamat di Jalan Serimbu-Ngabang Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Rabu (8/9/2021)
Kunjungan dilaksanakan oleh Ps. Kanit Bintibmas AIPDA Suriansyah, Ps. Kanit Binkamsa AIPDA Diwan Saputra, S.H dan Anggota Binmas Polres Landak BRIPDA Ardi.
Saat dilaksanakan pengecekan dan pendataan KTA Polsus didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIb Landak Sukirman.
“Pengecekan KTA ini di lakukan salah satu nya untuk membuktikan identitas yang dimiliki pemegang nya kepada instansi atau pihak lain dalam melaksanakan tugas nya” ucap Suriansyah
AIPDA Suriansyah juga menambahkan KTA dapat di perpanjang apabila sudah habis masa berlaku nya.
“Apabila masa berlaku KTA polsus habis dapat di perpanjang setelah mendapat rekomendasi dari pimpinan instansi dimana Polsus tersebut bertugas” tambah Suriansyah
Sukirman menjelaskan bahwa saat ini anggota Polsus Rutan Kelas IIb Landak telah memiliki KTA.
“Anggota kami telah memiliki KTA dan masih berlaku namun apabila nanti ada KTA anggota yang sudah mendekati masa berlaku nya akan kami ajukan sesuai dengan aturan yang berlaku” jelas Sukirman.
Penulis : Unggul (Humas Polres Landak)







