Home / Polri

Minggu, 12 September 2021 - 20:54 WIB

Bentangkan Spanduk Stop Karhutla, Polisi Sampaikan Dampak Dan Sangsi Pelakunya

Meranti, Landak – Sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polsek Meranti Polres Landak, Bripka Alosius Aloy rutin melaksanakan sosialisasi bahaya Karhutla kepada warga di Dusun Meranti Hilir Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak, Kalbar. Sabtu (11/09/2021)

Dengan cara membentangkan spanduk Stop Karhutla bersama warga, Bripka Aloy mengajak untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Meranti.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Mandor Laksanakan Sambang Duka ke Rumah Warga Binaannya

Dalam sosialisasi tersebut, Aloy juga menyampaikan dampak yang buruk jika terjadi karhutla serta sangsi yang akan diberikan kepada pelaku karhutla.

“Karhutla dapat merusak kesehatan dan lingkungan kita bersama, dan Pelaku Karhutla dapat di pidana paling lama 10 Tahun penjara dan denda paling banyak 10 Milyar rupiah sebagaimana diatur dalam UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” ucap Aloy.

Baca juga  Anggota Polsek Meranti Lakukan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja

Dengan rutin melaksanakan sosialisasi Stop Karhutla, Bripka Aloy berharap masyarakat sadar akan pentingnya menjaga hutan dan lahan agar tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.

Penulis : John Parere ( Humas Polsek Meranti Polres Landak )

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Mandor Ajak Warga Sama-sama Cegah Tindak Kriminalitas

Polri

  Polisi Sosialisasi Bahaya Narkoba Terhadap Remaja

Polri

Petugas Jaga Polsek Ngabang Lakukan Serah Terima Tugas Penjagaan

Polri

Ucap Bripka Wahyudin Lubis Lebih Baik Beli Beras Daripada Untuk Judi Online

Polri

Tingkat kan kedisplinan personil, Kasi Propam Polres Landak laksanakan Gaktiplin

Polri

Bhabinkamtibmas lakukan Problem Solving Masalah Kelalaian Dalam Berladang

Polri

Patroli Setelah Sahur, Polsek Ngabang Antisipasi Balap Liar dan Pemuda Bergerombol

Polri

Polisi Datangi Warga Sedang Nyantai di Warung
error: Content is protected !!