MEMPAWAH HULU – Bhabinkamtibmas Brigpol Hamdan Selaku Bhabinkamtibmas Desa Tunang melaksanakan mediasi kelalaian dalam berladang sehingga mengakibatkan tanaman Karet sebanyak 111 batang milik Herkulanus Ilong ikut terbakar yang terjadi di Gontang, Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak.
Kegiatan mediasi tersebut di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas beserta Pengurus Adat dan keluarga kedua belah pihak,Senin (02/12/19) pukul 10.00 WIB.
Kelalaian dalam membakar ladang ini di lakukan oleh terlapor HI terhadap lahan milik kepunyaan HA yg mana setelah di laksanakan mediasi di sepakati bahwa lahan yg terbakar di lakukan penggantian rugi dan di buatkan surat kesepakatan bersama guna menguatkan hasil mediasi yg di lakukan oleh kedua belah pihak.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto mengatakan Bhabinkamtimas hadir di tengah-tengah masyarakat tidak hanya memberikan pesan atau himbauan kamtibmas, tetapi juga menjadi fasilisator dan mediator terhadap permasalahan warga.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta mamatuhi norma-norma adat, toleransi, dan Himbauan mengenai Karhutla. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian.
Penulis: Vens









