Air Besar, Landak – Polsek Air Besar selain Melindungi Masyarakat, Kepolisian Sektor Air Besar Polres Landak Terus meningkatkan Pelayanan terhadap masyarakat. Senin (13/09/2021).
Hal tersebut dilakukan oleh Personil Pilet Jaga Regu I Polsek Air Besar Polres Landak Aipda Heriyadi menerima tamu seorang Laki-laki yang Datang ke Kantor Polsek Air Besar Polres Landak.
Aipda Heriyadi Menjelaskan kedatangan Bapak Fabianus ke Kantor Polsek Air Besar Polres Landak adalah bertujuan untuk melaporkan kehilangan 1(satu) buah STNK Mobil Toyota Inovanya Warna Hitam Metalik dengan No. Pol KB 1612 LE yang dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Samsat Kabupaten Landak , surat penting tersebut hilang atau tercecer di dalam rumahnya sendiri yang beralamatkan di Dusun Tunggkul Desa Hilir Kantor Gg. Manunggal 2 Kecamatan Ngabang sekitar pertengahan bulan Agustus 2021. Surat Penting tersebut sudah di cari oleh pelapor akan tetapi sampai saat ini tidak ditemukan, tuturnya.
Atas kejadian tersebut Bapak yang mempunyai nama lengkap Fabianus Anus Lili, mendatangi Kantor Polsek Air Besar dengan membawa foto copy KTP dan BPKB serta membawa BPKB yang aslinya kemudian Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Surat penting tersebut langsung di Proses oleh Anggota Polsek Air Besar Aipda Heriyadi.
Bapak Febianus, mengucapkan terima kasih kepada pelayanan Kepolisian Sektor Air Besar yang mana sudah menerima kedatangannya dan disambut serta dilayani dengan baik, ramah serta cepat, Walaupun alamat saya di Dusun Tunggkul Desa Hilir Kantor Gg. Manunggal 2 Kecamatan Ngabang akan tetapi saya bekerja di Kecamatan Air Besar menjadi salah satu Karyawan Sawsta Koperasi yang berada di Kecamatan Air Besar akan tetapi hal tersebut tidak menjadi masalah dalam pembuatan laporan tersebut. Jelasnya.
Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak)








