Home / Politik

Minggu, 17 Januari 2021 - 20:59 WIB

Respon Cornelis Terkait Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Calon Kapolri

LANDAK – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs. Cornelis, MH angkat bicara mengenai Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mengajukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri Kepada Komisi III DPR RI.

Pada kesempatan ini Anggota Komisi II DPR RI Drs.Cornelis, MH menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI mendukung penuh Pemerintahan Presiden Joko widodo yang mengajukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri.

“Kami dari fraksi Partai PDI Perjuangan mendukung penuh apa pun yang diajukan pemerintah dan kita termasuk yang mengusung,” Terang Cornelis saat di kediamanya, Sabtu (16/01/21).

Baca juga  Festival Film Santri Nasional 2026 diadakan sebagai rangkaian menyambut Muktamar Ke-35 NU

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyampikan bahwa partainya tegak lurus bersama dengan pemerintah dan siap melaksanakan perintah. Maka dari itu secara pribadi Cornelis mendukung Presiden RI Joko Widodo yang mengajukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Calon tunggal sebagai Kapolri.

“Mudah-mudahan Listyo Sigit Prabowo lolos didalam penelitian dari Komisi III DPR RI dan segera di bawa dalam rapat paripurna,” Ujar Cornelis.

Cornelis juga menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI tidak ada masalah penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo yang telah diajukan kepada Komisi III DPR RI.

Baca juga  Salurkan BLT DD Di Desa Amboyo Utara, Karolin : Satu Penerima Hanya Untuk Satu Bantuan Saja

“Maka dari itu komisi II DPR RI percayakan kepada Komisi III DPR RI yang menangani hal ini, dikarenakan komisi III DPR RI mitra kerjanya Kepolisian, Jaksa Agung maupun KPK,” Tutup Cornelis.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Politik

Terkait Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih, Cornelis : Dia Tidak Memberikan Data Dengan Jujur

Politik

Anis Matta Apresiasi Polri Kembalikan Marwah Keadilan Indonesia

Politik

Pilkada Landak Dibayangi Kotak Kosong

Politik

Mendengar Aspirasi Umat, Partai Gelora Apresiasi Keputusan Presiden Batalkan Perpres Miras

Politik

Masa Jabatan DPR Periode 2019-2024 Berakhir, 3 RUU Penting Masih Terabaikan

Politik

Cornelis Dan Lasarus Ingatkan Kader, Kami Tidak Ada Perselisihan

Politik

Hasil Verfak Partai Gelora Memenuhi Syarat, KPU Segera Gelar Rapat Pleno Pengambilan Keputusan

Politik

AL Kembalikan Berkas Balon Bupati Kabupaten Landak di Partai Hanura Landak
error: Content is protected !!