Home / Polri

Kamis, 16 September 2021 - 09:56 WIB

Polsek Air Besar Laksanakan KRYD Melalui Operasi Yustisi

Air Besar, Landak – Polsek Air Besar laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Yustisi yang di laksanakan di depan Mapolsek. Selasa (14/9/2021)

Kegiatan yang dilaksanakan terkait dengan Instruksi Bupati Landak Nomor 707 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan mengoptimalkan penanganan Covid-19 diwilayah Kabupaten Landak.

Dengan Instruksi ini Kapolsek Air Besar IPTU MURDIYANTO selaku Kapolsek Air Besar memerintahkan anggotanya untuk tetap melaksanakan Operasi Yustisi di masyarakat dengan menerapkan apa yang telah ditetapkan oleh Bupati Landak dan perintah pimpinan Polres Landak guna meminimalisir kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Landak khususnya di  Kecamatan Air Besar. Ujarnya

Desa dalam hal ini juga kita sampaikan didalam menerapkan PPKM terkait dengan himbauan bagi Pelaku Usaha dan para pengunjung Cafe serta warga masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes terutama dalam penggunaan masker

Baca juga  Forkopincam Sompak Laksanakan Penertiban Aktivitas PETI di Sompak

Dengan dilakukan operasi Yustisi ini kiranya dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan selalu mematuhi Prokes dilingkungannya.

melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Air Besar dalam kegiatan Operasi Yustisi tetap akan selalu mengingatkan warganya untuk mematuhi 5 M, memakai Masker, mencuci tangan dengan Sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi.

Dengan Instruksi ini Kapolsek Air Besar IPTU Murdiyanto  selaku Kapolsek Air Besar memerintahkan anggotanya untuk tetap melaksanakan Operasi Yustisi di masyarakat dengan menerapkan apa yang telah ditetapkan oleh Bupati Landak dan perintah pimpinan Polres Landak guna meminimalisir kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Landak khususnya di  Kecamatan Air Besar.

Desa dalam hal ini juga kita sampaikan didalam menerapkan PPKM terkait dengan himbauan bagi Pelaku Usaha dan para pengunjung Cafe serta warga masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes terutama dalam penggunaan masker

Baca juga  Sebarkan Maklumat Kapolri Antisifasi Penyebaran Virus Corona Di Pedesaan

Dengan dilakukan operasi Yustisi ini kiranya dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan selalu mematuhi Prokes dilingkungannya.

melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Air Besar dalam kegiatan Operasi Yustisi tetap akan selalu mengingatkan warganya untuk mematuhi 5 M, memakai Masker, mencuci tangan dengan Sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi.

Dengan kesadaran dari masyarakat mau mematuhi Prokes apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah mudah-mudahan kita dijauhkan dari segala penyakit dan semoga Covid-19 ini dapat hilang dan kita dapat beraktifitas kembali secara normal seperti biasa.

Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak)

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Sat Binmas Polres Landak melatih Saka Bhayangkara

Polri

Personil Kepolisian Polsek Menyuke Amankan Pelaksanaan Ibadah di Gereja

Polri

Humanis dan Suka Menolong, Sosok Bhabinkamtibmas Dicintai Warganyai

Polri

BRIPKA MJ Sianipar Ajak Warga Patuhi Maklumat Kapolri Cegah Virus Covid 19

Polri

Kapolsek Air Besar Hadiri Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Polri

Personil Polsek Mandor Gandeng Kades Ngarak Ciptakan Pemilu Damai

Polri

Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Dalam Ibadah Hari Minggu Polisi Pam Gereja

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sedang Nyantai di Depan Rumah
error: Content is protected !!