Air Besar, Landak – Polsek Air Besar laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Yustisi yang di laksanakan di depan Mapolsek. Selasa (14/9/2021)
Kegiatan yang dilaksanakan terkait dengan Instruksi Bupati Landak Nomor 707 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan mengoptimalkan penanganan Covid-19 diwilayah Kabupaten Landak.
Dengan Instruksi ini Kapolsek Air Besar IPTU MURDIYANTO selaku Kapolsek Air Besar memerintahkan anggotanya untuk tetap melaksanakan Operasi Yustisi di masyarakat dengan menerapkan apa yang telah ditetapkan oleh Bupati Landak dan perintah pimpinan Polres Landak guna meminimalisir kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Landak khususnya di Kecamatan Air Besar. Ujarnya
Desa dalam hal ini juga kita sampaikan didalam menerapkan PPKM terkait dengan himbauan bagi Pelaku Usaha dan para pengunjung Cafe serta warga masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes terutama dalam penggunaan masker
Dengan dilakukan operasi Yustisi ini kiranya dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan selalu mematuhi Prokes dilingkungannya.
melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Air Besar dalam kegiatan Operasi Yustisi tetap akan selalu mengingatkan warganya untuk mematuhi 5 M, memakai Masker, mencuci tangan dengan Sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
Dengan Instruksi ini Kapolsek Air Besar IPTU Murdiyanto selaku Kapolsek Air Besar memerintahkan anggotanya untuk tetap melaksanakan Operasi Yustisi di masyarakat dengan menerapkan apa yang telah ditetapkan oleh Bupati Landak dan perintah pimpinan Polres Landak guna meminimalisir kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Landak khususnya di Kecamatan Air Besar.
Desa dalam hal ini juga kita sampaikan didalam menerapkan PPKM terkait dengan himbauan bagi Pelaku Usaha dan para pengunjung Cafe serta warga masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes terutama dalam penggunaan masker
Dengan dilakukan operasi Yustisi ini kiranya dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan selalu mematuhi Prokes dilingkungannya.
melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Air Besar dalam kegiatan Operasi Yustisi tetap akan selalu mengingatkan warganya untuk mematuhi 5 M, memakai Masker, mencuci tangan dengan Sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
Dengan kesadaran dari masyarakat mau mematuhi Prokes apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah mudah-mudahan kita dijauhkan dari segala penyakit dan semoga Covid-19 ini dapat hilang dan kita dapat beraktifitas kembali secara normal seperti biasa.
Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak)







