Home / Polri

Kamis, 16 September 2021 - 09:56 WIB

Polsek Air Besar Laksanakan KRYD Melalui Operasi Yustisi

Air Besar, Landak – Polsek Air Besar laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Yustisi yang di laksanakan di depan Mapolsek. Selasa (14/9/2021)

Kegiatan yang dilaksanakan terkait dengan Instruksi Bupati Landak Nomor 707 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan mengoptimalkan penanganan Covid-19 diwilayah Kabupaten Landak.

Dengan Instruksi ini Kapolsek Air Besar IPTU MURDIYANTO selaku Kapolsek Air Besar memerintahkan anggotanya untuk tetap melaksanakan Operasi Yustisi di masyarakat dengan menerapkan apa yang telah ditetapkan oleh Bupati Landak dan perintah pimpinan Polres Landak guna meminimalisir kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Landak khususnya di  Kecamatan Air Besar. Ujarnya

Desa dalam hal ini juga kita sampaikan didalam menerapkan PPKM terkait dengan himbauan bagi Pelaku Usaha dan para pengunjung Cafe serta warga masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes terutama dalam penggunaan masker

Baca juga  Bhahinkamtibmas Serimbu Sebar Maklumat Kapolri Di Kecamatan Air Besar

Dengan dilakukan operasi Yustisi ini kiranya dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan selalu mematuhi Prokes dilingkungannya.

melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Air Besar dalam kegiatan Operasi Yustisi tetap akan selalu mengingatkan warganya untuk mematuhi 5 M, memakai Masker, mencuci tangan dengan Sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi.

Dengan Instruksi ini Kapolsek Air Besar IPTU Murdiyanto  selaku Kapolsek Air Besar memerintahkan anggotanya untuk tetap melaksanakan Operasi Yustisi di masyarakat dengan menerapkan apa yang telah ditetapkan oleh Bupati Landak dan perintah pimpinan Polres Landak guna meminimalisir kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Landak khususnya di  Kecamatan Air Besar.

Desa dalam hal ini juga kita sampaikan didalam menerapkan PPKM terkait dengan himbauan bagi Pelaku Usaha dan para pengunjung Cafe serta warga masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes terutama dalam penggunaan masker

Baca juga  Jelang Hut Bhayangkara Ke 73 Kapolsek Mandor Gandeng Kades Desa Kayuara dan Danramil Mandor Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Dengan dilakukan operasi Yustisi ini kiranya dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan selalu mematuhi Prokes dilingkungannya.

melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Air Besar dalam kegiatan Operasi Yustisi tetap akan selalu mengingatkan warganya untuk mematuhi 5 M, memakai Masker, mencuci tangan dengan Sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi.

Dengan kesadaran dari masyarakat mau mematuhi Prokes apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah mudah-mudahan kita dijauhkan dari segala penyakit dan semoga Covid-19 ini dapat hilang dan kita dapat beraktifitas kembali secara normal seperti biasa.

Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak)

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Personil Polsek Mandor Amankan Kegiatan UNBK di SMAN 1 Mandor

Polri

Bhabinkamtibmas Suarakan Stop Pungli Terhadap Pelayanan Desa

Polri

Dua Anggota Polsek Mempawah Hulu Lulus Test SIP

Polri

Kapolsek Ingatkan Warga Agar Waspada, Jembatan Penghubung Menjalin-Bengkayang Rusak

Polri

Ka SPKT –  PS Kanit Intel Polsek Mandor Layani Masyarakat Yang Mengurus SKCK

Polri

Syekh Ali Jaber Datang Di Mandor, Ribuan Umat Muslim Padati Lapangan Masjid Nurul Islam

Polri

Mantan Wabub Nehen Minta Dukungan Warga Selojeng

Polri

Polsek Laksanakan Pam Sholat Id di Mesjid Uswatun Hasanah Sebangki
error: Content is protected !!