Meranti, Landak – Dalam upaya meminimalisir penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ), Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Meranti melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Depan Kantor Camat Meranti Dusun Jelayan Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak. Kamis ( 16/09/2021 )
Sasaran kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.30 Wib tersebut adalah masyarakat pengendara kendaraan roda 2, roda 4 dan Roda 6 serta pejalan kaki yang melaksanakan aktifitas diluar rumah tanpa menggunakan masker.
Pada saat berlangsungnya Operasi Yustisi Covid-19 tersebut, terdapat 4 orang warga yang menggunakan Sepeda motor tidak memakai masker, melihat itu Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Meranti langsung meminggirkan kendaraan dan memberikan sangsi berupa push up.
Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, agar kedepannya dapat mematuhi protokol kesehatan yang di gaungkan oleh pemerintah dalam meminimalisir dampak Covid-19.
Setelah diambil tindakan Push up, Tim Satgas Covid-19 memberikan himbauan Prokes 5 M sambil membagikan masker kepada mereka penggunaan jalan yang tidak menggunakan masker tersebut.
Kapolsek Meranti IPDA Hendra Setyawan, A.Md., disela-sela kegiatan mengatakan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19, kedepannya diharapkan bisa bekerja sama dengan stageholder yang ada serta melibatkan Toga, Tomas, Toda dan Todat serta Ormas untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Prokes 5 M.
“Kedepannya diharapkan bisa bekerja sama dengan stageholder yang ada serta melibatkan Toga, Tomas, Toda dan Todat serta Ormas untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Prokes 5 M” ucap IPDA Hendra.
Penulis : John Parere ( Humas Polsek Meranti Polres Landak )









