Air Besar, Landak – Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Bripka Wahyudin Lubis Sambangin Warganya yang sedang santai di Warung Kopi di Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Senin (20/09/2021).
Desa Serimbu merupakan Salah satu Desa yang dibina oleh Bripka Wahyudin Lubis. Tugas menyambangin adalah salah satu tugas pokok anggota Bhabinkamtibmas guna menjalin silatuhrahmi dan bekerja sama dalam menjaga Stabilitas Harkamtibmas agar tetap Kondusif. Tuturnya
Pada Saat Mennyambangi dan menanyakan Situasi Kamtibmas di Wilayah Desa Serimbu dan sekitarnya Bripka Wahyudin Lubis pun menyampaikan himbauan tentang Prokes dan Instruksi Bupati Landak Nomor 707 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Selain itu juga Prokes Covid-19 untuk sampai saat ini harus tetap Kita lakasanakan salah satunya dengan Menerapkan 5M dalam kehidupan keseharian Kita, seperti selalu menggunaan masker saat keluar rumah, menjaga jarak aman saat berkomunikasi dengan orang, Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas. Jelasnya
Mari kita dukung imbauan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah dalam menekan penyebaran wabah Virus Covid-19 ke wilayah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak ini. Tambahnya
Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak)










