Air Besar, Landak – Kapolsek Air Besar IPTU Murdiyanto pantau pelaksanaan Vaksinasi serentak untuk Usia Remaja yang dilaksanakan di Puskesmas Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Jum’at (24/09/2021)
Kegiatan Vaksinasi ini diperuntukan untuk tingkat Remaja yang berusia 12 – 17 Tahun dengan dosis yang diterima adalah Dosis ke I dengan jumlah vaksin sebanyak 35 Vial untuk sasaran 70 Orang. Ucap Kapolsek
Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di Puskesmas Serimbu Desa Serimbu Kecamatan Air Besar, dengan melalui persyaratan tentunya, yaitu peserta harus membawa Foto Copy Kartu Keluarga untuk pendataan yang selanjutnya diberikan formulir untuk mengisi data identitas kesehatannya. Ucapnya
Selanjutnya peserta yang akan divaksin melakukan pemeriksaan Tensi dan Suhu Badan serta Scanning Tes riwayat kesehatannya yang dilakukan oleh Dokter, setelah dinyatakan baik dan diperbolehkan maka peserta dilakukan Vaksin. Jelasnya
Pemberian Vaksin ini akan dilakukan secara bertahap dimana mereka yang sudah Vaksin Tahap I akan menerima kembali pada Vaksin ke II yang ditentukan terhitung selama 28 hari. Tambahnya
Dan kami selaku Tim Satgas Kecamatan yang tergabung dalam Forkopimcam akan terus memantau pelaksanaan kegiatan Vaksinasi guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mengingatkan kembali bagi masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes. Tegasnya
Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak)










