Meranti, Landak – Briptu Warant Chrisstopernt anggota Kepolisian Sektor Meranti yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas rutin mensosialisasikan Stop Pungli dengan cara mengajak warga membentangkan banner SABER PUNGLI.
Kegiatan tersebut di lakukannya di Desa binaannya yaitu Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak. Senin (27/09/2021).
Dalam kesempatan itu Briptu Warant mengajak warga untuk bersama – sama mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di tengah-tengah masyarakat khususnya di Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak, dan menghimbau agar pemerintah Desa tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat Desa Meranti.
“Ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas guna mencegah terjadinya Pungutan Liar terjadi di tengah-tengah masyarakat.” kata Warant.
Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setyawan, A.md. menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Pungli, dan juga mengajak kepada semua Elemen masyarakat untuk bersama – sama peduli dan ikut berpartisipasi dalam pencegahan terjadinya Pungli di Kecamatan Meranti.
Lanjut Hendra, apabila masyarakat ada melihat atau mendengar terjadinya Pungutan liar bahkan menjadi korbannya segera laporkan ke Polsek Meranti.
“Apabila masyarakat ada melihat atau mendengar terjadinya Pungutan liar bahkan menjadi korbannya segera laporkan ke Polsek Meranti” tutup Hendra.
Penulis : John Parere ( Humas Polsek Meranti Polres Landak )









