Home / Polri

Selasa, 28 September 2021 - 14:39 WIB

Pemkab Landak Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Anggota BPD

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak mendukung adanya program BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi setiap warga negara. Hal ini disampaikan melalui Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Landak yang digelar dalam Aula Kantor Bupati Landak, Selasa (28/09/21).

Hadir dalam sosialisasi tersebut Bupati Landak yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Kepala DPMPD Kabupaten Landak, Inspektur Kabupaten Landak, Kepala OPD terkait lainnya dan Ketua beserta sekretaris BPD Se-Kabupaten Landak.

Dalam sambutan Bupati Landak yang dibacakan Sekda Landak Vinsensius mengatakan Pemerintah Kabupaten Landak berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah hadir untuk memberikan informasi terkait manfaat program kepesertaan yang dimiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Baca juga  Koramil 02/Mph Hulu Beserta Persit, Kompak Berbagi Takjil Berkah Ramadhan

“Kita patut berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan khususnya cabang Pontianak, karena melalui sosialisasi ini dapat diberikan informasi secara terbuka terkait manfaat kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” kata Vinsensius membacakan pidato Bupati Landak.

Vinsensius juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak mendukung program ini mengingat BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga perpanjangan tangan dari pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pelaku usaha dan badan usaha.

“Kita sangat mendukung program ini dengan bersinergi bersama pihak penyelenggara, hal ini dilakukan supaya program ini berjalan dengan baik dan peserta dapat menerima manfaat program tanpa mengalami kendala. Namun perlu diketahui bersama bahwa penganggaran iuran jaminan sosial bagi anggota BPD belum dapat dialokasikan melalui APB Desa dikarenakan pengelolaan keuangan desa masih mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,” ungkapnya.

Baca juga  Atasi Stunting, Bupati Landak Demo Membuat Makanan Bayi

Bupati Landak berharap peserta yang mengikuti kegiatan dapat memahami informasi yang disampaikan dan berharap para anggota BPD untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta.

“Saya berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini dengan serius supaya apa yang disampaikan dapat diterima serta dipahami. Selain itu saya juga berharap untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta program ini, mengingat besarnya manfaat yang akan didapatkan,” ujarnya.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Polri

Ngopi Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan dan Jaga Kamtibmas

Polri

Kapolsek Mandor Gelar Perkara Kasus, Bersama Para Kanit di Ruang Kerjanya

Polri

Polisi Sambangi Warganya di Saat Nyantai di Warung dan Sekaligus Berikan Imbauan

Polri

Cegah Penyebarannya, Polsek Menyuke Menghimbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Polri

Untuk Memutuskan Mata Rantai Virus Corona,Bhabinkamtibmas Ajak Warganya Mentaati Maklumat Kapolri

Polri

Petugas Gabungan Kecamatan Mejalin Gelar Rajia Masker “OPS YUSTISI”

Polri

Polsek Air Besar Amankan Logistik Pemilu 2018 Tiba Di Kantor Camat

Polri

Polsek Menyuke Laksanakan Pengamanan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap I Bagi Masyarakat
error: Content is protected !!