Pahuman, Landak – Aparat Kepolisian Sektor Sengah Temila, mengamankan TS (30) Merupakan warga dari Kecamatan Ngabang terduga melakukan pencurian ternak babi milik warga Dusun Lintah Desa Keranji Mancal, kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Kamis, 14 Oktober 2021 pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel menjelaskan Kejadian bermula Sekitar pukul 07.30 Wib terduga TS bersama Dua orang temannya berinisial IK dan JI pergi berburu Babi Hutan di wilayah Desa Keranji Mancal.
Dan Pada saat berburu, terduga TS bersama Dua temannya menembak 1 (Satu) Ekor Babi milik warga dengan menggunakan senapan angin Jenis PCP.
Selanjutnya kedua teman TS pergi mencari babi lagi dan memerintahkan terduga TS untuk membawa Babi yang sudah di tertembak tersebut ke sepeda motor.
Nasib naas, terduga di pergoki oleh seorang waga dan terduga pelaku langsung di bawa dan diamankan di rumah kepala Dusun setempat.
Mendengar informasi tersebut, personil Polsek Sengah Temila langsung mendatangi tempat kejadian dan langsung membawa serta mengamankan pelaku di Polsek Sengah Temila untuk dilakukan proses pemeriksaan
Sementara Saat ini terduga TS di amankan di polsek Sengah Temila guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.Sedangkan Dua orang rekannya lagi masih diburu warga.
Penulis : Humas Polsek Sengah Temila Polres Landak













