Menyuke, Landak – Kegiatan Operasi Yustisi ke depan Mako Polsek Menyuke yang di Pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Menyuke Polres Landak Aipda Rian Sukma Putra bersama Anggota, Sabtu (23/10/2021) Siang.
Personil Polsek Menyuke yang dilibatkan adalah sebanyak 2 (empat) orang Anggota Polsek Menyuke yaitu Bripka Timotius Niko dan Bripka Adrianus Vivi Miro.
Di laksanakannya Operasi Yustisi Covid-19 tersebut, dengan maksud agar warga masyarakat Kecamatan Menyuke yang melintasi di depan Mako Polsek untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Virus Covid-19 ini, yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
“Masih ada warga yang ditemukan oleh petugas Operasi Yustusi Covid-19 Polsek Menyuke, yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti pengunaan masker, Kepada warga jika keluar rumah wajib untuk menggunakan masker memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona atau Virus Covid-19 yang mematikan tersebut ke wilayah Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak ini,” ungkap Aipda Rian.
Penulis : Timotius Niko (Humas Polsek Menyuke Polres Landak)













