Home / Polri

Jumat, 29 Oktober 2021 - 05:25 WIB

Di Masa Pandemi Covid 19, Polres Landak Ungkap 18 Kasus Kejahatan Dengan 25 Tersangka

NGABANG (LANDAKNEWS.ID)-Tingkat kriminal di wilayah hukum polres landak,Kalbar cukup meningkat.Namun demikian , Jajaran polres landak selalu bergerak cepat guna untuk mengamankan pelaku kejahatan tersebut.Di periode bulan Oktober tahun 2021,jajaran Polres Landak berhasil melakukan pengungkapan terhadap 18 kasus kejahatan, dengan jumlah tersangka mencapai 25 orang.

Pengungkapan kasus kejahatan tersebut disampaikan saat press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina SIK SH MH di Ruang Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) pada Kamis 28 Oktober 2021.

Dan turut hadir dalam kesempatan tersebut Waka Polres Kompol Sri Haryanto SH MH dan Kabag Ops Kompol Ida Bagus Gde Sinung SH MH, Kasat Natkoba Iptu Asep Tabroni, KBO Sat Reskrim, Humas Polres Landak, serta para PJU Polres Landak.

Baca juga  Polsek Air Besar Lakukan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani di Gereja Santo Yohanes Maria Vianney

Adapun Kasus yang diungkap di antaranya, pencabulan 2 kasus dengan 2 tersangka, pencurian 5 kasus dengan 9 tersangka, KDRT 1 kasus dengan 1 tersangka, PETI 3 kasus dengan 4 tersangka, dan narkoba 7 kasus dengan 9 tersangka.

Menurut kapolres landak Yang menjadi perhatian pihaknya di sini adanya pencabulan bawah umur,pasalnya ada dua kasus dan ini cukup meningkat. Ini menjadi perhatian polisi selain dari pada narkoba.
Ia juga menjelaskan,bahwa masih banyaknya kegiatan kejahatan terkait dengan perlindungan anak sehingga ini menjadi perhatian dari pihaknya.

“Yang dicabuli rata-rata masih anak-anak alias masih belia. Ini menjadi perhatian dan atensi kita buat Polres Landak,” kata Kapolres kepada waratwan.
Kemudian untuk pengungkapan kasus narkoba ada 7 Laporan Polisi (LP).

Sedangkan untuk kasus PETI, di Polres Landak sendiri mengungkap tiga kasus dan Polsek satu kasus.
“TKPnya di Kuala Behe dua kasus, Mandor satu kasus, dan Sompak satu kasus,” ungkap AKBP Stevy.

Baca juga  Karnaval di Desa Mandor di Jaga Polisi

Sedangkan pencurian ada lima kasus, diantaranya pencurian sawit, pencurian handphone, pencurian audio masjid. Kapolres berharap agar masyarakat juga bisa memperkuat keamanannya dengan memasang CCTV, agar jika terjadi tindak kejahatan bisa termonitor.
“Saya sudah sampaikan kepada Bhabinkamtibmas agar memberi himbauan untuk memasang CCTV di lingkungan masjid agar bisa memonitor. Begitu juga untuk perkantoran atau tempat-tempat keamaian, agar bisa terpantau jika terjadi kejahatan,” paparnya.

Penulis : Humas Polres Landak

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Sengah Temila dan Personil Polres Landak Siapkan Layanan Jemput Anak Sekolah

Polri

Kanit Binmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Gereja Santo Thomas

Polri

Polsek Air Besar Strong Point Atur Lalu Lintas Minimalisir Kebut-Kebutan Di Jalan Raya

Polri

Polsek Mempawah Hulu Laksanankan Pengamanan Misa Arwah

Polri

Berikan Rasa Aman, Polisi Pam Sholat Jum’at

Polri

Polsek Menyuke Tingkatkan  Patroli Dialogis

Polri

Kapolsek Ngabang imbau Masyarakat Agar Berhati-hati Dalam Memilih Obat Sirup Anak

Polri

Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Himbau Warga Binaannya
error: Content is protected !!