Air Besar (Landak News) – Kanit Binmas Polsek Air Besar Aipda F. Akbar bersama rekannya hadiri Kegiatan Vaksinasi Dosis ke Dua yang diperuntukan bagi Masyarakat Umum Kecamatan Air Besar, Rabu (24/11/2021).
Bertempat di Puskesmas Serimbu yang beralamatkan di Jln. Raya Serimbu – Ngabang Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak Kegiatan Vaksinasi tersebut pun di laksanakan.
Aipda F. Akbar menerangkan bahwa pemberian Vaksinasi Dosis kedua ini dilaksanakan telah sesuai dengan Jadwal yang telah di tentukan pada saat pelaksanaan pemberian Vaksinasi Dosis Pertama.
Didalam Pelaksanaan pemberian Vaksin ini seperti biasanya ada beberapa Persyaratan dan tahapan yang akan di lewati oleh calon Penerima Vaksin.
Adapun untuk persyaratannya Para Peserta Vaksinasi Dosis ke Dua harus membawa surat keterangan sudah di Vaksin Dosis Pertama, KTP atau Kartu Keluarga supaya mempermudah didalam pendataan nantinya.
Sedangkan untuk tahapan yang harus di lalui oleh Perserta Vaksinasi yaitu : Tahap Pertama Pendaftaran, Tahap ke Dua Skrining Kesehatan, Tahap ke Tiga Vaksinasi dan Tahap ke Empat Observasi,”Ungkap Kanit Binmas.
Sedangkan Untuk Jenis Vaksin yang digunakan adalah Vaksin Pfizer yang diambil di Dinas Kesehatan Kabupaten Landak. Dan Sebanyak 114 orang yang telah berhasil di Vaksin pada kegiatan tersebut.
Disampaikan oleh Aipda F. Akbar bahwa kehadirannya tersebut guna untuk mengingatkan kepada para peserta Vaksinasi untuk tetap mematuhi Prokes terutama penggunaan Masker dan mencuci tangan serta guna untuk mencegah terjadinya kerumunan pada saat pelaksanaan Vaksinasi.
Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak)










