SERIMBU, KALBAR – Kasi Umum Polsek Air Besar sambangi warga imbau pencegahan terjadi Karhutla di Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(30/07)
Untuk sosialisasi kan penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polsek Air Besar Kasi Umum Bripka Edi Sanfransisco menyampaikan imbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena bisa berdampak kerusakan lingkungan dan asap.
“Kegitan ini dilakukan sebagai langkah guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Air Besar, ” terang Edi Sanfransisco.
Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi mengimbau kepada masyarakat dan pihak perusahaan dalam mencegah secara dini terhadap kebakaran hutan dan lahan serta akan menindak tegas pihak-pihak yang akan melakukan pembakaran lahan yang berdampak kepada bencana kabut asap.
“Antisipasi yang kita lakukan saat ini sudah melakukan sosialisasi karhutla di masyarakat dan perusahaan, mengaktifkan kembali kelompok-kelompok masyarakat siaga api, serta mengingatkan pihak perusahaan agar menjaga lahan mereka sehingga tidak terjadi kebakaran, “tutur Kapolsek.
Penulis : Andri









