Air Besar (LandakNews.Id) – Pungli (Pungutan Liar) sudah tidak Asing lagi di telinga kita yang mana kehadirannya tersebut sangat membuat resah kita semua, Senin (01/11/2021).
Tidak dipungkiri lagi untuk saat ini oknum dari pungli bukan hanya dari kalangan orang – orang berdasi saja bahkan dari kalagan Masyarakat biasa pun kadang kala ada yang melakukannya.
Kapolsek Air Besar IPTU Murdiyanto Beserta Pihaknya berkotmitmen dengan “TEGAS” menolak segala bentuk dari pungli dan tak main – main dengannya serta akan memberantas sampai tuntas apabila hal tersebut terjadi di wilayah kerjanya,”Tegas Kapolsek.
Atensi tersebut langsung dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar BRIPKA Wahyudin Lubis yang melaksanakan Sosialisasi dan Himbaun Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar di Desa Binaannya yaitu Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.
Menurutnya penting sekali bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa saat ini telah lahir Satgas Saberpungli yang akan mengusut tuntas segala bentuk pungli baik yang dilakukan perseorangan maupun oknum penyelenggara pemerintahan,” Ungkap Bhabinkamtibmas.
“Bagi masyarakat yang mengetahui atau pun menjadi korban pungli bisa langsung melaporkan ke Polsek Air Besar, kita akan terima dan akan kita bantu usut sampai tuntas,”Tambahnya.
Dengan Adanya Sosialisasi ini diharapkan dapat menuntaskan Pungutan Liar yang ada di sekitar kita sehingga kehidupan masyarakat dapat aman dan nyaman serta tidak ada yang Dirugikan.
Untuk itu marilah kita berantas Pungli ini bersama-sama sebagi upaya revolusi Akhlak dan Mental.
Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak)