Sengah Temila (Landak News) – Bhabinkamtibmas Desa Tonang Bripka Maryono melakukan upaya problem solving untuk penyelesaian masalah yang terjadi di wilayah desa binaannya, Jum’at (19/11/2021).
Bhabinkamtibmas Desa Tonang melakukan upaya untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah antara US dengan MA tersebut di Mapolsek Sengah Temila
Dalam giat mediasi permasalahan sengketa tanah tersebut Bhabinkamtibmas Desa Tonang juga di dampingi oleh Kepala Desa Tonang Sutejo., Timanggong Binua Samaroa Iyus Loso., dan Pasirah Betung Pulai Jhon Kenedi serta keluarga dari kedua belah pihak.
Selama pelaksanaan mediasi tersebut berjalan dengan aman dan lancar, permasalahan tersebut di selesaikan secara musyawarah mufakat yang di tuang dalam surat pernyataan bersama antara lain
Bahwa tanah yang disengketakan yakni sawah seluas 2 Hektar diberikan kepada MA, sedangkan tanah kering yang luasnya juga 2 Hektar di bagi dua (1 Ha milik US, 1 Ha milik MA).
Kedua belah pihak sepakat tidak tuntut menuntut, dan tidak saling dendam mengingat permasalahan tersebut sudah di selesaikan secara mufakat kekeluargaan.
Penulis : Humas Polsek Sengah Temila Polres Landak







