Home / Polri

Selasa, 14 Desember 2021 - 20:41 WIB

Patroli Sore Samapta Polsek Ngabang, Mengurungkan Niat Pelaku Kejahatan

Ngabang (Landak News) –  Petugas Kepolisian dituntut bisa memberikan rasa aman terhadap masyarakat dalam melakukan aktifitasnya sehari hari.

Hal itu seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Ngabang yang terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Ngabang. Selasa (14/12/21).

Seperti halnya yang dilakukan oleh unit Samapta Polsek Ngabang yang dipimpin oleh Aiptu Ahmad Yani melaksanakan patroli sore di wilayah hukum Polsek Ngabang, untuk mengurangi niat seseorang untuk berbuat kriminal.

Baca juga  Kampanyekan Saber Pungli, Polisi Gandeng Tokoh Agama

“Kami lakukan patroli di jalur rawan laka lantas maupun rawan kamtibmas untuk menghindarkan dari hal hal yang bersifat melanggar hukum” ujar Aiptu Ahmad Yani.

Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon mengungkapkan kegiatan patroli tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian kepada masyarakat untuk menjaga Kamtibmas.

Baca juga  Jumat Berkah,Koramil Sengah Temila Salurkan Bantuan Tunai

“Kami secara rutin menurunkan personil untuk Patroli rutin sehingga diharapkan para pelaku kejahatan dapat mengurungkan niat dan aksinya, dengan adanya kehadiran polisi,” ungkap Kompol Pesta.

Penulis: Humas Polsek Ngabang

Share :

Baca Juga

Polri

Jelang Pelantikan Presiden, Polsek Mandor Tingkatkan Patroli Malam

Polri

Jangan Terlalu Kendor Dalam Melaksanakan Tugas Tetapi Harus Tetap Semangat,Kata Kasi Humas

Polri

Polsek Menyuke Memberi Himbauan Kepada Warga Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

Polri

Sayangi Keluarga Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Imbau Warga Tunda Mudik

Polri

Pererat Silaturahmi, Polsek Menyuke Anjangsana ke Warakawuri Polri

Polri

Cegah Penyebaran Corona, Mako Polsek Menjalin Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Polri

Pamatwil Polda Kalbar Wilayah Landak Monitoring Ke Wilayah Hukum Polsek Air Besar Ops Mantap Brata Kapuas 2024

Polri

Mayat Wanita Ditemukan di Area Persawahan
error: Content is protected !!