Jakarta -Sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Poipet, Kamboja telah dibebaskan. Namun, mereka belum dipulangkan, karena masih menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat.
Krishna mengatakan pemulangan dilakukan setelah kepolisian Kamboja rampung melakukan pemeriksaan dan asesmen. Sementara itu, Polri hanya diizinkan untuk menemui para WNI tersebut dalam waktu singkat.
“Tim Polri diperkenankan untuk bertemu dan melaksanakan wawancara singkat terhadap para WNI tersebut sambil memastikan kondisi dari para WNI tersebut. Kondisi para WNI dalam keadaan sehat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 WNI yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Poipet Kamboja. Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara (Sulut).
Sebanyak lima orang dari Manado, Tomohon 22 orang, Minahasa enam orang, dan Palembang satu orang. Semuanya dalam keadaan
- Brian Paat
- Stevany Rombon
- Brigita Rompas
- Flaeidy Octavianus Manuel Pijoh
- Chyril Daniel Rampen
- Billy Reynaldy Andrean Pojoh
- Leidy Virda Maria Kawung
- Fernando Habel Rotikan
- Rizal Risty Rawung
- Rivaldy Vicky Paat
- Kiki Vilandy Lolong
- Cicilia Pratiwi Priskilia Lolong
- Jovan Joshua Rumondor
- Christian Ignasius Muaja
- Rhoma O Mustafa
- Jazzy Worotikan
- Christian Marito Pesik
- Geovani Rindengan
- Claudio Runtuwene
- Kevin Kasiha
- Mario Siwu
- Fabio Rumbay
- Frangky Febrian Pongoh
- Kevin Imanuel Waura
- Chesea Chiquitita Tabita
- 26.Rizky Andre Mongdong
- 27.Sicilia Marsela Salam
- 28.Bartand Joshua Adrianus Warouw
- 29.Barry Sengkey
- 30.Yehezkiel Rapar
- 31.Stefandy Armando Pusung
- 32.Brayn Lamaindi
- 33.Mahardika Fernando Baris
- 34.Ririn Superi Yanti (Palembang)
Sumber: MSN













