Home / Internasional

Sabtu, 17 Juni 2023 - 09:59 WIB

Jepang Loloskan UU LGBTQ+

Ilustrasi Komunitas LGBT (ilustrasi). Jepang pada Jumat (16/6/2023) meloloskan undang-undang untuk mempromosikan pemahaman tentang komunitas LGBTQ+.

Ilustrasi Komunitas LGBT (ilustrasi). Jepang pada Jumat (16/6/2023) meloloskan undang-undang untuk mempromosikan pemahaman tentang komunitas LGBTQ+.

TOKYO, LANDAKNEWS.ID – Jepang pada Jumat (16/6/2023) meloloskan undang-undang untuk mempromosikan pemahaman tentang komunitas LGBTQ+. Undang-undang ini diloloskan di tengah kritik bahwa undang-undang tersebut tidak memberikan jaminan hak asasi manusia dan mungkin secara diam-diam mendorong beberapa bentuk diskriminasi.

Jepang adalah satu-satunya negara Kelompok Tujuh (G7) yang tidak memiliki perlindungan hukum untuk kelompok LGBTQ+. Draf awal undang-undang itu menetapkan bahwa diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender harus tidak ditoleransi. Namun kalimat itu tetapi diubah menjadi tidak boleh ada diskriminasi yang tidak adil. Menurut para kritikus kalimat ini secara diam-diam memungkinkan kefanatikan.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Menghadiri Grand Launching Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo

“Meskipun RUU asli tidak terlalu berarti, saya pikir itu lebih baik daripada tidak sama sekali. Tapi sekarang saya mulai berpikir mungkin lebih baik tidak punya apa-apa,” kata Takeharu Kato, seorang pengacara dan anggota kelompok Pernikahan untuk Seluruh Jepang.

Jepang mendapat tekanan dari negara-negara G7 lainnya, terutama Amerika Serikat, untuk mengizinkan pernikahan sesama jenis.  Para pemimpin ekonomi mengatakan, mereka khawatir Jepang tidak akan dapat kompetitif secara internasional tanpa keragaman yang lebih besar, termasuk perwakilan untuk komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender.

Baca juga  Gempa Papua Jadi Momentum Peninjauan Kebijakan Bangunan Tahan Gempa

Jajak pendapat menunjukkan sebagian besar orang Jepang menyetujui pernikahan sesama jenis.  Kira-kira 70 persen negara mengizinkan perjanjian kemitraan sesama jenis, meskipun hak kemitraan kurang dari yang dijamin oleh pernikahan.

Sumber: Republika

Share :

Baca Juga

Internasional

Mantan Penasihat Gedung Putih akan Bersaksi pada Panel 6 Januari

Internasional

Laporan Partai Republik AS Sebut Virus Corona Bocor dari Laboratorium China

Internasional

Puluhan Ribu Warga Israel Demo: Netanyahu Menyeret Kita untuk Berperang

Internasional

Tenaga Kesehatan Mulai Divaksin Booster

Internasional

BTS Paparkan Harapan soal Perubahan Iklim di Majelis Umum PBB

Internasional

Saat Ancaman India Mengguncang Dunia, Sarjana Pertanian Wajib Tersinggung

Internasional

Biden Terima Presiden Kenya di Gedung Putih

Internasional

Trump Siap Luncurkan Platform Media Sosial
error: Content is protected !!