Home / Polri

Rabu, 22 Desember 2021 - 10:44 WIB

Bupati Landak Dan Kapolda Kalbar Sosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi

LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama Kapolda Kalimantan Barat Irjen. Pol. Remigius Sigid Tri Hardjanto mencoba penerapan Scan Barcode aplikasi Pedulilindungi di Pintu masuk aula kantor Bupati Landak. Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan selain Kunjungan Kerja Kapolda Kalimantan Barat Ke Wilayah Hukum Polres Landak, upaya percepatan Vaksinasi dan koordinasi penanganan penyambutan Nataru, Kapolda juga mencoba secara langsung penerapan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi, pada barcode yang terdapat di pintu aula kantor Bupati Landak, Selasa (21/12/21).

“Aplikasi Peduli Lindungi, pada barcode yang terdapat di pintu masuk aula kantor Bupati Landak tersebut, untuk screening peserta yang mengikuti kegiatan, dengan cara melakukan scan pada ponsel yang terinstal aplikasi peduli lindungi. Hal ini wajib dilakukan bagi peserta yang akan mengikuti kegiatan, tetapi kedepanya hal ini akan segera kita berlakukan di seluruh intansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Landak dan juga tempat-tempat umum lainya,” jelas Karolin.

Baca juga  Kajari Landak Buka MTQ, Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023 Pada Kejaksaan Negeri Landak

Lebih lanjut Karolin mengatakan bahwa PeduliLindungi adalah aplikasi atau situs yang digunakan dalam pelaksanaan surveilans Kesehatan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam menangani penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), antara lain penelusuran (tracing), pemberian (tracking), pemberian peringatan (warning dan fencing) di wilayah RI dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).

“Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini merupakan lapis kedua Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19. Selain pengunjung wajib menggunakan masker dan mencuci tangan serta mematuhi Prokes lainnya,” terang Karolin.

Berikut ini adalah cara untuk dapat menggunakan aplikasi peduli lindungi, dimana harus memindai QR Code yang telah tersedia di pintu masuk. Beberapa langkah mudahnya, yaitu :

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Rabak Tempel Maklumat Kapolri Ke Rumah Warga

1. Unduh dan pasang aplikasi Peduli Lindungi lewat Play Store atau App Store.
2. Masuk aplikasi atau daftar terlebih dahulu menggunakan email atau nomor telepon.
3. Pada halaman utama, klik menu “Scan QR Code” yang terletak pada bagian kanan pilihan “Pendaftaran Vaksin”
4. Pindai QR yang ada di pintu masuk menggunakan ponsel yang otomatis telah masuk ke mode kamera.
5. Setelah proses pemindaian selesai, akan muncul pemberitahuan apakah kita diizinkan masuk ke dalam atau tidak.
6. Bila hasil berwarna hijau berarti boleh, warna kuning harus dilakukan verifikasi ulang, dan warna merah berarti tidak boleh masuk.

Share :

Baca Juga

Polri

Adi Mengunjungi Rumah Warga Desa Salatiga

Polri

Cegah Premanisme Dan Radikalisme Polisi Sambangi Pemuda Di Cafe Ghibay

Polri

Polsek Mandor Lakukan Seleksi Akhir 36 Pelajar

Polri

Desa Sepangah Dan Serimbu Terendam Banjir!!! Muspika Air Besar Memantau

Polri

Anak SD Negeri 57 Pakatan Divaksinasi Covid-19

Polri

Kapolsek Sebangki Hadiri Panen Perdana Jagung Bersama Kelompok Tani Sumber Rezeki di Desa Agak

Polri

Kapolsek dan Camat Sengah Temila Pantau Penyaluran Bantuan Sosial Tunai

Polri

Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Himbau Cegah Pungli
error: Content is protected !!