NGABANG, LANDAKNEWS.ID – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Landak, telah dilaksanakan pembukaan sekaligus technical meeting Lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Landak Sukamto, S.H., M.H. Kamis (06/07/23).
Dalam acara ini turut hadir Pj. Bupati Landak, Ketua DPRD Kabupaten Landak, Karutan Kelas II B Landak, Danramil 1201-11/Ngabang, KBO Sat Binmas Polres Landak, Perwakilan Danyon Armed 16/Tumbak Kaputing, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Ngabang dan perwakilan Kemenag Kabupaten Landak.
Kepala Kejaksaan Negeri Landak Sukamto, S.H., M.H., pada kesempatan pertama menyampaikan bahwa kategori yang diperlombakan pada tahun ini adalah kategori umum tingkat Kabupaten Landak untuk peserta laki-laki dan perempuan dengan batas usia minimal 14 (empat belas) tahun.
Adapun peserta yang berpartisipasi pada lomba MTQ Tahun 2023 ini berjumlah 21 (dua puluh satu) orang yang berasal dari Kecamatan Menyuke, Banyuke Hulu, Ngabang, Jelimpo dan Sebangki dengan jumlah peserta laki-laki sebanyak 14 (empat belas) orang dan peserta perempuan sebanyak 7 (tujuh) orang.
Kepala Kejaksaan Negeri Landak Sukamto, S.H., M.H, juga menyampaikan bahwa perlombaan ini diharapkan menjadi wadah untuk mengembangkan serta mewujudkan generasi islami yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu dan menjadi warga negara yang baik.
Selain itu, Pj. Bupati Landak Samuel yang juga turut memberikan sambutan menyampaikan, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajari Landak yang telah mengadakan MTQ tingkat Kab. Landak yang berarti turut berpartisipasi mempersiapkan bibit unggul peserta MTQ di Kab. Landak karena tahun 2024 Kab. Landak sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Perlombaan secara resmi akan dimulai pada hari Jumat tanggal 07 Juli 2023 dimulai dari pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Landak, yang mana masing-masing peserta akan memperebutkan Juara I, II dan III dan bagi pemenang lomba akan mendapatkan piala, sertifikat serta uang pembinaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Landak. (R)








