Home / Polri

Jumat, 31 Desember 2021 - 07:15 WIB

Malam Tahun Baru Polres Landak Larang Warga Rayakan Pesta Kembang Api

Ngabang (Landak News) – Kapolres Landak AKBP. Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Wakapolres Landak KOMPOL. Sri Harjianto mengimbau  kepada masyarakat Kabupaten Landak dalam menyambut malam tahun baru 2022 tidak tidak melakukan kegiatan dikerumunan massa terutama menyalakan pesta kembang api.

“Kembang api pasti ujung-ujungnya menimbulkan kerumuman massa, dan dilarang melaksanakan pawai atau kompoi kendaraan roda dua atau roda empat,” kata Sri Harjianto, saat akan pelaksanaan Press Release, kemarin di ruang FKPM Mapolres Landak.

Baca juga  Mendengar Aspirasi Umat, Partai Gelora Apresiasi Keputusan Presiden Batalkan Perpres Miras

Vandemi Covid-19 ini, kata Sri Harjianto, belumlah selesai sehingga kegiatan-kegitan yang memancing kerumuman massa belum dijinkan.

Baca juga  Rapat Paripurna DPRD Landak Tentang Pidato Pengantar 3 Raperda Insiatif Eksekutif

“Paling tidak kita menciptkan agar kasus Covid-19 ini tidak berkembang,” tegasnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Polri

Jelang Nataru Polsek Air Besar Tingkatkan Operasi Yustisi

Polri

Awal Bulan April Patroli Polsek Mandor Cek Persedian Stok BBM

Polri

Kapolsek Dan Unsur Muspika, Ikuti Germas

Polri

Buku Kir Truk Tengki Hilang Anuar Lapor Polisi

Polri

Gelar  Patroli  Rutin Satuan  Sabhara Polsek  Ngabang Menyambangi Penjual  Ban  Mobil

Polri

Brigpol Anuar Sadat Sambangi Warga dan Berikan Himbuan

Polri

Persiapan Gelar Pasukan, Kapolsek Cek Kelayakan Kendaraan

Polri

Kanit Sabhara Hadiri Giat Silahturahmi PT. GRS
error: Content is protected !!