Mempawah Hulu (Landak News) –
Dalam rangka antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona covid-19 Polsek Mempawah Hulu kembali menggelar Operasi Yustisi penertiban protokol kesehatan. Senin (17/01/22).
Kali ini kegiatan dilaksanakan didepan Mako polsek Mempawah Hulu dengan sasaran pengguna jalan raya baik itu kendaraan Roda 6 , Roda 4 dan Roda 2.
Dijelaskan Bripka Ria Latif yang memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan dalam kegiatan kali ini sedikitnya ada 6 orang yang terjaring karena tidak mengenakan masker.
“Selanjutnya kami menyampaikan selain melakukan teguran kepada yang terjaring kami juga berikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas), ” ucapnya.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D ditempat terpisah saat dikonpirmasi mengatakan sampai saat ini pihaknya Polsek Mempawah Hulu masih gencar melakukan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat agar selalu patuhi Prokes.
“Operasi ini untuk kepentingan bersama. Jika ada yang lupa tidak mengenakan kita ingatkan. Intinya agar semua tertib protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona covid-19,” tandasnya.
Kapolsek berharap dengan rutin kita laksanakan kegiatan tetsebut masyarakat akan sadar dengan sendirinya dan selalu patuhi prokes. Dan semoga pandemi ini segera berakhir.
Penulis: Widi













