Home / Uncategorized

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:54 WIB

Kapolsek Menjalin Hadiri Pelantikan Timanggong Binua Sebau Desa Bengkawe

Menjalin (Menjalin) – Bertempat kediaman Bapak Yakobus Itang Dusun Bengkawe Desa Bengkawe Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak telah dilaksanakan pengukuhan dan pelantikan Timanggong Binua Sebau, Selasa (18/01/22).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua DAD Kabupaten Landak Heri Saman SH.,M.H, Kapolsek Menjalin Ipda. Andreas Quinn, Sekretaris Kecamatan, dan para pengurus DAD Kecamatan Menjalin.

Acara diawali dengan nyanyian kebangsaan Republik Indonesia yaitu Indonesia Raya, kemudian laporan panitia pelaksana pemilihan timanggong dan seremoni pengambilan sumpah janji kepada pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya Kapolsek Menjalin Ipda Andreas Quinn mengucapkan selamat atas terpilihnya Yakobus Itang sebagai Timanggong Binua Sebau.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Timanggong Binua Sebau yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mendapat berkat dari Jubata, ” ucap Andreas.

Baca juga  Patroli Malam Penuh Kepedulian, Polisi Sapa Sopir Truk Jelang Berangkat

Andreas juga menambahkan bahwa dalam pengamalan tugas di lapangan, antara pihak Kepolisian dan pemangku adat memiliki kesamaan yaitu menjadi ‘problem solver’ bagi masyarakat di daerah hukumnya.

Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara aparat penegak hukum positif dan penegak kearifan lokal agar tercipta suatu sinergi.

“Arah penyelesaian yang kita punya tentu berbeda, yang satu (hukum) positif, dan bersifat memaksa; sedangkan hukum adat bersifat konsensus lokal dan arif. Perlu adanya kerja sama dan kolaborasi yang baik, agar tidak berlawanan arah.” Jelas Andreas.

Baca juga  Sosialisasi Maklumat Kapolda Terkait Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Datangi Warga Binaan

Dalam kesempatan ini juga disampaikan oleh Kapolsek Menjalin, pentingnya sikap proaktif dalam penanganan kasus-kasus ‘lex specialis’, seperti contohnya kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur.

“Jangan tawar-tawar soal kasus kekerasan seksual! Segera laporkan kepada Kepolisian, harus ada sanksi yang memunculkan ‘deterrent effect’ bagi pelakunya. Sebab, dampaknya laten dan akan merusak generasi penerus, ” tutup Andreas.

Penulis: Humas Polsek Menjalin

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cara Jitu Membentuk Perut Rata dalam 30 Hari, Mau Coba?

Uncategorized

Demi Menjaga Situasi Kamtibmas Agar Tetap Aman Pasca Tahapan Pemilu, Sabhara Lakukan Patroli di 3 Objek Vital Pemilu

Uncategorized

Tak Perlu STB untuk Nonton TV Siaran Digital, Berikut Caranya

Polri

Begini Apresiasi dari Tomas Toda Pada Jumat Curhat yang di Laksanakan Polsek Air Besar

Uncategorized

Polsek Meranti Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri TA 2020 di SMA Negeri 1 Meranti

Polri

Menghadapi Libur Nyepi Polres Landak  Siagakan Kompi 3

Uncategorized

4 Gejala Awal Pecah Pembuluh Darah di Otak, Waspada Bun

Uncategorized

Karolin-Gidot Siap Maksimal Potensi Perbatasan Darat/Laut
error: Content is protected !!