Home / Parlementaria

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:31 WIB

Peduli Nasib Tenaga Honorer, Komisi 1 DPRD Lakukan Raker Dengan BKD

PONTIANAK – Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat yang dipimpin Qlangsung Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat Syarif Amin Muhammad dan Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat Angeline Fremalco beserta Anggota Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat melakukan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat dengan dihadiri langsung Kepala BKD Kalimantan Barat bersama jajaran di ruang rapat Komisi 1, Selasa (25/01/22).

Dalam rapat kerja tersebut Komisi 1 dan BKD membahas tiga permasalahan yakni pertama kebutuhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN), kedua pejabat struktural atau eselon yang non-job atau diturunkan, dan ketiga pengalihan ke jabatan fungsional.

Terkait dengan kebutuhan tenaga ASN di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat mempertanyakan tentang berapa kebutuhan ASN untuk di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan apakah sudah ada analisa-analisa terkait kebutuhan pegawai dan apakah sudah diajukan.

Untuk penerimaan ASN saat ini sudah ada dua jalur yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun terkait P3K Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih memiliki pekerjaan rumah terutama untuk tenaga kontrak dan tenaga honorer yang masih belum diangkat menjadi PNS.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Penjabat Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak Terhadap RAPERDA tentang RAPBD Kab. Landak T.A Tahun 2024

“Ini kita pertanyakan berapa jumlahnya dan bagaimana kira-kira solusinya, karenakan infonya bahwa penerimaan P3K ini hanya sampai di tahun 2023. Nah, bagaimana nasib mereka para tenaga kontrak dan tenaga honorer itu,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat, Angeline Fremalco.

Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat menjelaskan bahwa penerimaan P3K tahun 2022 mengharuskan para pelamar dengan tingkat pendidikan minimal strata satu, sedangkan tenaga kontrak dan tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih banyak yang dari lulusan SMA maupun Diploma.

Angeline Fremalco merasa prihatin dengan hal tersebut, karena masih banyak tenaga kontrak dan tenaga honorer yang belum ada kejelasan apalagi dengan syarat yang cukup memberatkan mereka. Dan perlu diketahui Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga tidak memiliki kewenangan, karena semua aturan langsung dari pusat.

“Inikan banyak tenaga kontrak dan tenaga honorer kita yang sudah mengabdi begitu lama seperti tenaga-tenaga administrasi yang pendidikannya belum S1, kita sangat prihatin dengan mereka dan apa yang harus kita lakukan, tetapi dengan aturan yang sudah jelas dari Pemerintah Pusat menjadi dilema kita di daerah,” terang Angeline Fremalco.

Baca juga  Heri Saman Menghadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-77 di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Landak

Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini BKD Kalimantan Barat untuk proaktif melakukan komunikasi ke Pemerintah Pusat terkait permasalahan yang ada di Kalimantan Barat.

“Walaupun ini aturan dari pusat, tetapi jika ada waktu dan kesempatan pada momen-momen rapat bersama dengan Pemerintah Pusat harus disampaikan juga keluhan ini. Dan kami di DPRD Kalimantan Barat juga akan melakukan hal yang sama untuk menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI, mari kita bersama-sama memperjuangkan nasib mereka,” pungkas Angeline Fremalco. (R)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak RAPERDA tentang RAPBD Kab. Landak T.A Tahun 2024

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ll Tahun 2021-2022

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Landak Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Raperda Tentang Perubahan Ke Tiga Atas Perda Kab. Landak No 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Landak Oleh Pj. Bupati Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Rapat Sosialisasi Vaksin Covid-19 Tingkat Kabupaten

Parlementaria

Ketua Komisi A dan Ketua Komisi C DPRD Landak Mewakili Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Tahapan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024

Parlementaria

Kunker Komisi C DPRD Landak Tinjau Pembangunan Puskesmas Senakin

Parlementaria

BAPEMPERDA DPRD Landak Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Gerak Jalan SehatDalam Rangka Memeriahkan HUT Ke – 24 Pemerintah Kabupaten Landak
error: Content is protected !!