Home / Pemda Landak

Rabu, 9 Februari 2022 - 16:27 WIB

Bupati Landak Serahkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu CSR Petani

LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan secara simbolis jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu CSR kepada petani serta penyerahan sertifikat PTSL kepada petani di Kabupaten Landak yang dihadiri Kabid Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, Forkopimcam Sompak dan Kepala Desa serta BPD se-Kecamatan Sompak, bertempat di Balai Desa Sompak, Rabu (09/02/22).

BPJS Ketenagakerjaan melalui program Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) bagi kelompok petani, pekerja paruh waktu, tukang ojek maupun wirausaha juga bisa mendapatkan keuntungan dari adanya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) sampai Jaminan Kematian (JKM) besaran iuran yakni golongan jaminan kecelakaan dan kematian sebesar Rp. 16.800/bulan serta golongan jaminan kecelakaan, kematian dan jaminan hari tua sebesar Rp. 36.800/bulan.

Baca juga  Bupati Sidak Ke Puskesmas Semata, Pantau Persiapan Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa besaran yang dikeluarkan untuk mereka Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal terjangkau mengingat manfaat yang didapat dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial. Apalagi dengan besaran iuran yang keluarkan perbulan sangat murah, lebih mahal dari harga rokok yang dibeli bapak-bapak,” ucap Karolin.

Bupati Karolin menjelaskan bahwa manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dirasakan saat, dengan menyerahkan santunan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia sebesar Rp. 42.000.000/santunan.

“Ini merupakan bukti bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting dan sangat membantu Kita para petani. Keseriusan antara Pemerintah Kabupaten Landak dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022 kita telah mendaftarkan 680 orang pembudidaya ikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program BPU,” kata Karolin.

Baca juga  Bupati Ingin Kampung KB Jangan Hanya Sebatas Dicanangkan

Kabid Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Yadi Hadriyanto menjelaskan bahwa manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengapresiasi Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang telah memberikan motivasi dan inovasi kepada masyarakat agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi Bupati Landak yang memberikan gagasan dan inovasi terkait jaminan sosial baik melalui perda dan perbub sehingga dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja. Dan saat ini Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Landak berada di peringkat kedua setelah Kabupaten Ketapang,” terang Yadi.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Hadiri Kegiatan Pertunjukan Atraksi Wisata Alam dan Budaya di Wisata Air Merah, Desa Mungguk

Pemda Landak

Lestarikan Budaya Jawa, Adhy Dan Karolin Gelar Ruwatan Untuk Dua Buah Hatinya

Pemda Landak

Pemkab Landak Adakan FGD Kelola Air Limbah Menjadi Air Bersih

Pemda Landak

Wabup Landak Resmikan Kantor Cabang CU Keling Kumang di Karangan, Mempawah Hulu

Pemda Landak

Tingkatkan Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial dalam Pendidikan di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Heriadi Beri Penghormatan Terakhir Untuk SA

Pemda Landak

AKN Landak Laksanakan PKKMB Bagi Mahasiswa Baru, Karolin Berharap Tidak Ada Kegiatan Plonco 

Pemda Landak

Laksanakan Seleksi SKD, Bupati Karolin : Kita Menyediakan Rapid Test Antigen Secara Gratis
error: Content is protected !!