Home / Pemda Landak

Rabu, 9 Februari 2022 - 16:27 WIB

Bupati Landak Serahkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu CSR Petani

LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan secara simbolis jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu CSR kepada petani serta penyerahan sertifikat PTSL kepada petani di Kabupaten Landak yang dihadiri Kabid Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, Forkopimcam Sompak dan Kepala Desa serta BPD se-Kecamatan Sompak, bertempat di Balai Desa Sompak, Rabu (09/02/22).

BPJS Ketenagakerjaan melalui program Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) bagi kelompok petani, pekerja paruh waktu, tukang ojek maupun wirausaha juga bisa mendapatkan keuntungan dari adanya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) sampai Jaminan Kematian (JKM) besaran iuran yakni golongan jaminan kecelakaan dan kematian sebesar Rp. 16.800/bulan serta golongan jaminan kecelakaan, kematian dan jaminan hari tua sebesar Rp. 36.800/bulan.

Baca juga  Siaga Bencana, BPBD Landak Pantau Banjir Di wilayah Jelimpo

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa besaran yang dikeluarkan untuk mereka Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal terjangkau mengingat manfaat yang didapat dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial. Apalagi dengan besaran iuran yang keluarkan perbulan sangat murah, lebih mahal dari harga rokok yang dibeli bapak-bapak,” ucap Karolin.

Bupati Karolin menjelaskan bahwa manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dirasakan saat, dengan menyerahkan santunan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia sebesar Rp. 42.000.000/santunan.

“Ini merupakan bukti bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting dan sangat membantu Kita para petani. Keseriusan antara Pemerintah Kabupaten Landak dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022 kita telah mendaftarkan 680 orang pembudidaya ikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program BPU,” kata Karolin.

Baca juga  Rapat Bersama Komisi X DPR RI, Bupati Karolin Perjuangkan Nasib PPPK Dan GTK Honorer

Kabid Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Yadi Hadriyanto menjelaskan bahwa manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengapresiasi Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang telah memberikan motivasi dan inovasi kepada masyarakat agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi Bupati Landak yang memberikan gagasan dan inovasi terkait jaminan sosial baik melalui perda dan perbub sehingga dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja. Dan saat ini Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Landak berada di peringkat kedua setelah Kabupaten Ketapang,” terang Yadi.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Anggota DPR RI Cornelis Gelar Sosialisasi UU Pemilu dan ITE untuk Para ASN Pemkab Landak

Pemda Landak

Cabor Judo Landak Sumbang 2 Medali Emas

Pemda Landak

Jelang Pilkades Serentak, Calon Kades di Kecamatan Sengah Temila Lakukan Deklarasi Damai

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII

Pemda Landak

KIM Landak Masih Menunggu Ijin HPL Dari BPN Pusat

Pemda Landak

Bupati Landak Ikuti Ritual Adat Nabo Panyugu

Pemda Landak

Penyerahan DIPA Satker Polres Landak, Kapolres : Gunakan Anggaran Sebaik dan Se Efektif Mungkin

Pemda Landak

Bupati Landak Segera Bedah Rumah Warganya Yang Viral di Medsos
error: Content is protected !!