Home / Pemda Landak

Rabu, 9 Februari 2022 - 16:27 WIB

Bupati Landak Serahkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu CSR Petani

LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan secara simbolis jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu CSR kepada petani serta penyerahan sertifikat PTSL kepada petani di Kabupaten Landak yang dihadiri Kabid Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, Forkopimcam Sompak dan Kepala Desa serta BPD se-Kecamatan Sompak, bertempat di Balai Desa Sompak, Rabu (09/02/22).

BPJS Ketenagakerjaan melalui program Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) bagi kelompok petani, pekerja paruh waktu, tukang ojek maupun wirausaha juga bisa mendapatkan keuntungan dari adanya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) sampai Jaminan Kematian (JKM) besaran iuran yakni golongan jaminan kecelakaan dan kematian sebesar Rp. 16.800/bulan serta golongan jaminan kecelakaan, kematian dan jaminan hari tua sebesar Rp. 36.800/bulan.

Baca juga 

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa besaran yang dikeluarkan untuk mereka Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal terjangkau mengingat manfaat yang didapat dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial. Apalagi dengan besaran iuran yang keluarkan perbulan sangat murah, lebih mahal dari harga rokok yang dibeli bapak-bapak,” ucap Karolin.

Bupati Karolin menjelaskan bahwa manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dirasakan saat, dengan menyerahkan santunan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia sebesar Rp. 42.000.000/santunan.

“Ini merupakan bukti bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting dan sangat membantu Kita para petani. Keseriusan antara Pemerintah Kabupaten Landak dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022 kita telah mendaftarkan 680 orang pembudidaya ikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program BPU,” kata Karolin.

Baca juga  Kasus Penipu iPhone si Kembar, PPATK Blokir Rekening Rihani & Rihana di 21 Bank

Kabid Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Yadi Hadriyanto menjelaskan bahwa manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengapresiasi Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang telah memberikan motivasi dan inovasi kepada masyarakat agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi Bupati Landak yang memberikan gagasan dan inovasi terkait jaminan sosial baik melalui perda dan perbub sehingga dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja. Dan saat ini Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Landak berada di peringkat kedua setelah Kabupaten Ketapang,” terang Yadi.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Sekda Landak Buka Bimtek Kearsipan Bagi Arsiparis

Pemda Landak

Peduli Pendidikan Dan Kesehatan, Komunitas Latric Jelajah Pedalaman Landak

Pemda Landak

Efisiensi Anggaran, Pemkab Landak Regrouping 16 Sekolah Dasar Negeri

Pemda Landak

Pemuda Katolik Komcab Landak Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Tinjau Persiapan Pelaksanaan Pilkades di TPS 9 Keranji Mancal

Pemda Landak

Gubernur Kalbar Titip Harapan untuk Kabupaten Landak di HUT ke-26

Pemda Landak

Sekda Landak Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Landak Dalam Rangka Pengucapan Janji PAW Anggota DPRD Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Minta Pemerintah Pusat Kendalikan Harga Pupuk
error: Content is protected !!