Home / Pemda Landak

Rabu, 9 Februari 2022 - 16:27 WIB

Bupati Landak Serahkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu CSR Petani

LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan secara simbolis jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu CSR kepada petani serta penyerahan sertifikat PTSL kepada petani di Kabupaten Landak yang dihadiri Kabid Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, Forkopimcam Sompak dan Kepala Desa serta BPD se-Kecamatan Sompak, bertempat di Balai Desa Sompak, Rabu (09/02/22).

BPJS Ketenagakerjaan melalui program Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) bagi kelompok petani, pekerja paruh waktu, tukang ojek maupun wirausaha juga bisa mendapatkan keuntungan dari adanya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) sampai Jaminan Kematian (JKM) besaran iuran yakni golongan jaminan kecelakaan dan kematian sebesar Rp. 16.800/bulan serta golongan jaminan kecelakaan, kematian dan jaminan hari tua sebesar Rp. 36.800/bulan.

Baca juga  Bupati Landak Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-22 Yon Armed 16/Komposit

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa besaran yang dikeluarkan untuk mereka Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal terjangkau mengingat manfaat yang didapat dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial. Apalagi dengan besaran iuran yang keluarkan perbulan sangat murah, lebih mahal dari harga rokok yang dibeli bapak-bapak,” ucap Karolin.

Bupati Karolin menjelaskan bahwa manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dirasakan saat, dengan menyerahkan santunan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia sebesar Rp. 42.000.000/santunan.

“Ini merupakan bukti bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting dan sangat membantu Kita para petani. Keseriusan antara Pemerintah Kabupaten Landak dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022 kita telah mendaftarkan 680 orang pembudidaya ikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program BPU,” kata Karolin.

Baca juga  Kecelakaan Lalu Lintas di Sengah Temila, Truck Gilas Motor

Kabid Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Yadi Hadriyanto menjelaskan bahwa manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengapresiasi Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang telah memberikan motivasi dan inovasi kepada masyarakat agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi Bupati Landak yang memberikan gagasan dan inovasi terkait jaminan sosial baik melalui perda dan perbub sehingga dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja. Dan saat ini Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Landak berada di peringkat kedua setelah Kabupaten Ketapang,” terang Yadi.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Landak Tidak Lagi Predikit Termiskin Se Kalbar

Pemda Landak

Beri Bantuan Hukum Pada Kasus TPPO, Bupati Landak Harap Kasus Serupa Tidak Terulang

Pemda Landak

Pemerintah Kabupaten Landak Evaluasi Perusahaan Perkebunan

Pemda Landak

Pekan Aksara Sedunia, Bupati Landak Bertekad Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi Netralitas Kades di Pilkada 2024

Pemda Landak

Bupati Landak Membuka Kegiatan Gerakan Pangan Murah di Desa Amboyo Utara

Pemda Landak

Ditemani Sekda, Bupati Landak Hadiri Natal Desa Pahauman

Pemda Landak

Ikuti Rapat Kerja bersama DPR RI, Gutmen Harap Pelaksanaan Pilkada Berjalan Baik dan Lancar
error: Content is protected !!